Jumat, November 15, 2024

Atasi kemerosotan moral dengan membangun etika digital

Must read

Direktur RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen Kinik Darsono menuturkan, teknologi informasi telah mempermudah dan mempermurah berbagai proses kehidupan manusia. Saat ini, semua perangkat terhubung dalam jaringan internet dunia dan berkolaborasi dengan perangkat cerdas, sehingga mampu menghasilkan lompatan terobosan yang sangat tinggi

Itulah lontaran pemikiran Kinik yang ia sampaikan saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Bijak Bermedia digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021).

Dalam webinar yang diikuti ratusan peserta itu, Kinik mengatakan

pada zaman batu semua serba manual dan tenaga manusia maupun hewan menjadi tenaga mekanik. Lalu kemunculan industri yang menghasilkan kemudahan dalam produksi secara massal memicu kemunculan inovasi komputer, portable internet dan networking.

“Temuan komputer dan internet inilah yang mampu menyatukan antara manusia misalnya melalui sosial media dan mempengaruhi pola komunikasi dan peredaran informasi di seluruh masyarakat dunia,” kata Kinik.

Sayangnya, berdasar survei digital civility index (DCI) 2020,  menempatkan Indonesia pada posisi 29 dari 32 negara terkait tingkat kesopanan dalam berperilaku di ruang digital. Survei tersebut menunjukkan adanya perpindahan aktivitas masyarakat dari realitas nyata ke lintas maya yang tidak serta membawa perilaku yang biasanya ditunjukkan dalam aktivitas nyata.

“Salah satunya disebabkan oleh kondisi psikologis seseorang yang merasa lebih nyaman untuk menunjukkan perilaku, perasaan atau pemikiran tertentu secara online dibandingkan dengan lingkungan nyata,” kata dia.

Dari sinilah, kata Kinik, terjadi kemerosotan moral bangsa yaitu tergerusnya nilai kepekaan sosial kepedulian dan empati pada sesama.

Kinik mengungkapkan, pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam anonymous. Sehingga media digital tumbuh bagai pisau bermata dua yang dapat memberikan dampak positif sekaligus memberikan dampak negatif. Ia pun menilai diperlukan pengetahuan serta kedewasaan agar orang bisa bertindak sesuai etika. “Pegang prinsip ‘Awas, jarimu harimaumu’,” certusnya.

Sebab, acapkali ada pandangan bahwa kecakapan penguasaan teknologi adalah kecakapan yang paling utama. Padahal kecakapan teknologi yang bagus tidak hanya mampu secara teknis menguasai teknologi digital melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

“Artinya kita harus menjadi bijak dalam cara dengan cara berpikir bersosialisasi berkomunikasi dan cara menganalisa dalam bermedia digital,” jelas Kinik.

Jika ingin selamat dari sanksi pidana bermedia digital tak lain mematuhi UU Nomor 19 tahun 2016 sebagai perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.

“UU ITE ini bagian dari upaya mengurangi masalah penyalahgunaan media sosial dan mengembangkan perilaku etis dalam dunia digital yang selamat,” tegas Kinik.

Bagi Kinik, masyarakat digital yang sehat tidak hanya dipengaruhi oleh kehidupan sosial di dunia nyata namun juga oleh situasi di dunia maya. Sebagai warga negara kita semua memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi atau membawa berkolaborasi.

Narasumber lain webinar itu, M. Aziz Nasution selaku pemred Channel9.id mengatakan ada tiga aspek penting untuk membangun budaya digital baik.

“Yaitu partisipasi bagaimana masyarakat memberikan kontribusi untuk tujuan bersama. Kemudian bagaimana masyarakat memperbaiki budaya lama menjadi budaya baru yang lebih bermanfaat, dan memanfaatkan hal-hal yang sudah ada sebelumnya untuk membentuk hal baru,” katanya.

Webinar yang dipandu oleh moderator Yade Hanifa itu juga menghadirkan narasumber founder Atsoft Teknology Mujiantok, pegiat literasi digital Heru Prasetia, serta Brigita Ferliana sebagai key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article