Kementerian Komunikasi dan Informatika RI kembali menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Kali ini dengan tema diskusi ”Membentuk Generasi Muda yang Berkarakter di Era Digital”, Kamis (2/12/2021). Tema diskusi dibedah dengan empat pilar literasi digital, yaitu: digital ethic, digital skill, digital safety, dan digital culture.
Diskusi virtual dipandu oleh presenter Yade Hanifa dengan menghadirkan empat narasumber: Ismita Saputri (Co-founder Pena Enterprise), Ari Ujianto (Fasilitator Komunitas), Bevaola Kusumasari (Dosen Universitas Gadjah Mada), dan Muhammad Achadi (CEO Jaring Pasar Nusantara). Tutut bergabung mompreneur Tya Yuwono sebagai key opinion leader.
Bevaola Kusumasari menyampaikan, media digital secara teoretis merupakan media baru yang memberi kesempatan bagi publik untuk berkuasa, dalam artian kemampuan untuk menghasilkan efek yang diinginkan. Melalui media digital, pengguna memiliki kapasitas untuk menyebarkan gagasan, membangun komunitas dan gerakan, serta memproduksi dan menyebarkan informasi.
Era digital menghadirkan banyak inovasi baru, utamanya internet of things, yang keberadaannya harus disikapi dengan bijak, pandai dan jeli memanfaatkan teknologi digital untuk menangkap peluang usaha. Media sosial menjadi medium untuk menyampaikan ide-ide kreatif dalam bentuk konten yang sekaligus menjadi digital portofolio.
”Generasi muda dapat memperluas wawasan dan mengasah keterampilan sehingga dapat menghasilkan konten yang bagus dan menarik, serta memiliki daya jual. Bagaimana diri kita terlihat dari aktivitas di media sosial, sehingga modal awalnya untuk dapat meraih sukses perlu menabur bibit yang baik. Membangun konten-konten positif yang dirawat untuk menjadi ’tanaman premium’ yang memiliki daya jual,” ujar Bevaola Kusumasari kepada peserta webinar.
Membangun konten positif di ruang digital dapat dimulai dari hal yang sederhana dalam bentuk apa saja. Fasilitas-fasilitas yang disediakan di ruang digital dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan potensi diri dan upgrade skill. Misalnya menyampaikan konten inspiratif yang berisi pengalaman pribadi atau kata-kata mutiara yang dikreasikan dalam bentuk foto, ilustrasi, audio, atau video.
Selain konten inspiratif, konten bermuatan edukasi seperti tutorial serta tips and tricks, opini juga cukup diminati oleh generasi muda. Begitu konten-konten informatif terkait event dan review atau konten-konten menghibur dalam bentuk meme, komik, dan jenis lainnya dapat menjadi salah satu cara menyebarkan nilai-nilai positif di ruang digital.
”Dari banyaknya peluang tersebut disinilah karakter anak-nak generasi milenial dan generasi Z berada. Menjadi kreator konten dengan memanfaatkan tools seperti Canva, Powtoon, dan aplikasi lainnya dapat mendukung peningkatan skill. Hasil dari karya-karya tersebut dapat dibagikan dan disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial. Meskipun tidak bisa secara instan dapat memberikan hasil yang terbaik, tapi dengan terus belajar keterampilan akan terasah,” imbuhnya.
Sementara itu, Ismita Saputri menambahkan, dalam bermedia harus tahu batasan, sebab di ruang digital pun ada etika yang mesti diperhatikan ketika berinteraksi. Jangan sampai kehadiran teknologi membuat bablas dan mengikis kualitas kemanusiaan.
Etika digital dibungkus dalam empat prinsip, yaitu kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan kebajikan. Bahwa dalam berinternet itu harus dilakukan dengan kesadaran penuh, mengetahui tujuannya untuk apa. Bermedia juga harus menjunjung integritas atau nilai kejujuran, serta mau bertanggung jawab atas konsekuensi dari aktivitas digital yang dilakukan. Etika bermedia terangkum dalam nilai kebajikan, bahwa dalam berinteraksi harus selalu mengedepankan kemanfaatan, kebaikan, dan kemanusiaan.
”Salah satu yang harus dilakukan sebagai generasi langgas dalam bermedia adalah selalu menyaring informasi yang diterima. Verifikasi dan self filtering dengan membaca informasi secara utuh. Berpikir kritis sebelum bertindak, selalu memperhatikan untuk tidak berkomentar negatif, tidak menyebarkan hoaks, dan tidak melakukan perundungan siber,” ujar Ismita.
Etika dalam berkomunikasi di ruang digital harus disampaikan menggunakan kata-kata yang layak dan sopan, waspada untuk tidak menyebarkan atau menyinggung isu SARA, menghargai karya orang lain, serta tidak asal membagikan informasi dan data pribadi baik di media sosial atau kepada orang lain.
”Jadilah generasi langgas dan agen perubahan, bijak dalam menggunakan media sosial. Menjadi pemutus konten negatif, dan sebarkan konten-konten positif,” pesan Ismita.