Biaya pembelian biasanya mencakup down payment, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Biaya Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama, serta biaya KPR. Untuk pembelian rumah sekunder, akan ada pula biaya tambahan yaitu biaya notaris dan biaya appraisal.
Biaya setelah pembelian biasanya meliputi biaya pengisian perabotan dan biaya pemeliharaan. Untuk rumah sekunder mungkin ada biaya lain yang harus dikeluarkan seperti biaya renovasi.
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan milenial dalam membeli rumah pertama mereka tersebut, Pinhome sebagai pionir e-commerce properti di Indonesia hadir untuk mempermudah akses properti bagi masyarakat Indonesia demi kehidupan yang lebih baik.
Dayu Dara, CEO-Founder Pinhome mengatakan, “Pinhome akan terus berkomitmen untuk mendukung kebutuhan masyarakat akan properti dengan berbagai fitur dan layanan dalam website maupun aplikasi untuk memudahkan akses dan pembelian properti idaman masyarakat. Kami berharap tips dan trik ini dapat menambah akses informasi dan memberikan gambaran yang jelas bagi masyarakat, terutama generasi milenial dalam mencari dan membeli rumah pertama mereka.”
Pinhome saat ini telah memiliki lebih dari 120 juta potensi jangkauan calon pembeli, lebih dari 80 juta nasabah, penyaluran KPR yang bekerja sama dengan bank-bank terkemuka di Indonesia, dan lebih dari 100 ribu pengunjung pameran virtual Pinhome tahun 2020, serta potensi pengguna aplikasi yang akan terus meningkat dimasa yang akan datang. Informasi terkait tips properti lainnya dapat diakses di website Pinhome di pinhome.id
Tentang Pinhome
Pinhome adalah pionir platform e-commerce properti yang memiliki jaringan luas agen properti individu dan kantor profesional. Didirikan oleh CEO-Founder Dayu Dara Permata dan CTO-CoFounder Ahmed Aljunied pada September 2019, Pinhome resmi beroperasi pada Januari 2020.
Pinhome menjalin kemitraan dengan berbagai stakeholders seperti bank, kontraktor, notaris, serta penyedia jasa bidang properti lainnya untuk mempermudah proses transaksi jual, beli, dan sewa properti. Agen dan kantor properti dapat mengunduh aplikasi Rekan Agen Pinhome melalui Appstore di iOS atau Play Store di Android untuk mendapatkan pengalaman transaksi properti yang lebih menguntungkan.