Bizhare dan Bank BJB Syariah Resmi Menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Mendukung Bisnis UMKM sebagai Investor Institusional dan melalui Metode Pembayaran Syariah
Platform Securities Crowdfunding Bizhare melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Jabar dan Banten Syariah (Bank BJB Syariah) pada 30/12 di Kantor Cabang Bank BJB Syariah Jakarta Soepomo.
Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama ini dihadiri oleh Direktur Utama Bank BJB Syariah, Indra Falatehan, CEO Bizhare, Heinrich Vincent dan CFO Bizhare, Gatot Adhi Wibowo.
Indra Falatehan, Direktur Utama PT Bank BJB Syariah bersama Heinrich Vincent, CEO Bizhare dan Gatot Adhi Wibowo, CFO Bizhare beserta jajaran pada acara penandatangan Perjanjian Kerjasama di kantor cabang Bank BJB Syariah Jakarta Soepomo
Perjanjian kerjasama antara Bizhare dan Bank BJB Syariah ini berisi tentang rencana kerjasama pembiayaan UMKM di mana Bank BJB Syariah akan mendukung perkembangan bisnis UMKM di Indonesia melalui skema urun dana Bizhare sebagai investor institusional. Bank BJB Syariah juga akan mendukung proses pendanaan produk layanan Bizhare yang terbaru yaitu sukuk, melalui berbagai layanan perbankan yang dimilikinya.
Melalui sambutannya Direktur Utama Bank BJB Syariah, Indra Falatehan mengungkapkan antusiasmenya untuk berkontribusi pada perkembangan bisnis UMKM dari segi pendanaan melalui platform digital yang sangat mudah, aman dan efisien.
“Kami sangat antusias akan kerjasama ini karena saat ini kami sedang menggalakkan pemanfaatan crowdfunding ini untuk pembiayaan UMKM. Banyak kerjasama yang dapat Bank BJB Syariah untuk berkolaborasi di ekosistem digital bersama Bizhare,” ujar Indra.
Kerjasama Bizhare dan Bank BJB Syariah yang akan dilakukan juga berupa metode pembayaran melalui rekening escrow dan virtual account yang akan hadir di platform Bizhare. Hal ini ditujukan untuk lebih mempermudah pengguna rekening syariah untuk dapat berinvestasi melalui Bizhare khususnya untuk pembelian produk dukuk.
Dengan Kerjasama ini Investor sangat dimudahkan untuk melakukan transaksi dalam berinvestasi pada bisnis-bisnis UKM Syariah yang ada di Bizhare. Diharapkan dengan kemudahan berinvestasi melalui layanan oleh BJB Syariah ini, 350 UMKM Syariah yang mengajukan pendanaan dapat terpenuhi kebutuhan pendanaannya di 2022. Sehingga sinergi antara Bizhare dan BJB Syariah ini dapat membantu Ekonomi Syariah di Indonesia lebih cepat berkembang.
Indra Falatehan juga menjelaskan akan banyak kerjasama yang bisa Bank BJB Syariah dan Bizhare garap salah satunya bersinergi dalam mengoptimalisasi customer base satu sama lain.
“BJBS memiliki keunggulan di daerah kami masing-masing seperti 3 provinsi, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Bizhare juga bisa mengoptimalisasi customer base tersebut sesuai dengan pengembangan yang ingin dilakukan Bizhare. Begitu juga kami ingin bersinergi dengan Bizhare terkait dengan lebih dari 110.000 customer base yang dimiliki oleh Bizhare, dimana kita bisa memasarkan produk perbankan secara digital, mengawinkan produk perbankan dan fintech,” ungkap Indra.
Heinrich Vincent selaku CEO Bizhare berharap kerjasama bersama Bank BJB Syariah ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk mengawali 2022. “Kami sangat bangga dapat berkolaborasi bersama bank bjb syariah untuk bisa mempercepat penyaluran pendanaan kepada UMKM, disertai ekosistem perbankan yang ada di Bank BJBS. Dengan penandatanganan kerjasama ini, tentunya dapat menjadi langkah awal untuk eksekusi kerjasama kita di tahun 2022 dan seterusnya,” ungkap Vincent saat menyampaikan kata sambutan di acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank BJB Syariah di Jakarta.
Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Vincent, Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan berharap kerjasama bersama Bizhare menjadi jendela untuk kerjasama yang lebih besar lagi dalam mewujudkan ekonomi bisnis yang semakin maju melalui skema urun dana yang aman dan mudah bagi pelaku bisnis UMKM.
“Kita harap bisa melahirkan kerjasama dan inovasi baru bersama Securities Crowdfunding Bizhare untuk melahirkan cara pemasaran yang dinamis untuk kedua belah pihak secara offline maupun digital,” pungkasnya.