PT Indonesia Logam Pratama, pemegang merek dagang platform investasi Emas Digital Treasury, mengumumkan secara resmi telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dengan lisensi bernomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021.
Terbitnya sertifikat resmi tersebut, merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah melalui Peraturan BAPPEBTI No. 4 Tahun 2019, sebagaimana diubah dengan Peraturan Kepala BAPPEBTI No. 13 Tahun 2020, guna memberikan keamanan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam berinvestasi pada aset Emas Digital.
“Kami sangat berterima kasih atas segenap arahan yang diberikan BAPPEBTI dalam rangkaian due diligence dalam proses mendapatkan lisensi sebagai Pedagang Emas Digital pertama di Indonesia. Sertifikat pertama yang dikeluarkan BAPPEBTI tersebut menjadi legitimasi bahwa Treasury adalah aplikasi Emas Digital yang aman, terjamin dan bisa diandalkan masyarakat Indonesia. Karenanya, kami akan terus menghadirkan produk yang inovatif dan didukung dengan pelayanan prima, sehingga bisa mendukung masyarakat Indonesia dalam meraih masa depan yang lebih berkilau,” kata Direktur Treasury Yudi.
Popularitas emas digital sebagai instrumen investasi baru semakin menanjak dalam beberapa tahun terakhir, sehingga melahirkan banyak perusahaan penyedia jasa investasi. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum yang dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada setiap investor Emas Digital, sekaligus sebagai bentuk kontrol dan landasan yang jelas bagi para penyedia jasa investasi.
“Jenis instrumen investasi baru, seperti Emas Digital yang disokong oleh penggunaan teknologi, semakin digemari oleh masyarakat karena kemudahan akses. Pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab dalam menjamin keamanan masyarakat dalam berinvestasi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri emas digital secara maksimal. Pada sisi lain, kami juga menjaga agar iklim usaha berlangsung adil, terbuka, dan kompetitif, sehingga dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” jelas Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya.
Investasi Prospektif
Kemampuan emas sebagai sarana lindung nilai semakin terbukti dalam masa pandemi, bahkan di tengah gempuran alternatif investasi baru. Keunggulan komparatif tersebut dinilai oleh banyak pengamat masih relevan dan dapat menjadi pilihan aset investasi pada 2022, tahun yang sering digadang-gadang sebagai tahun pemulihan ekonomi.
“Sebagai aset investasi yang tahan terhadap krisis, emas kembali membuktikan keunggulannya sebagai salah satu aset yang terus berkilau. Harga emas mengalami kenaikan sebesar 21% menjadi Rp874.000 per gram, jika dibandingkan dengan harga emas sebelum dunia diterjang pandemi Covid-19, seharga Rp721.535 per gram. Banyak pertanyaan, apakah sekarang ini saat yang tepat untuk membeli emas? Saya percaya saat ini adalah time to buy gold karena berbagai faktor utama, seperti tingginya tingkat inflasi dalam negeri, kebijakan tapering off dari The Fed, serta peta geopolitik yang kembali memanas akhir-akhir ini,” ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira.
Pandemi Covid-19 yang juga terjadi di Indonesia telah mempercepat adopsi terhadap penggunaan aplikasi investasi, termasuk Emas Digital. Yudi mengatakan, jumlah investor Emas Digital di Treasury hingga akhir Desember 2021 melonjak lebih dari 230% jika dibandingkan dengan awal 2020. Hal ini dibarengi dengan peningkatan transaksi sebesar lebih dari dua kali lipat.
Mengingat semakin besarnya minat masyarakat berinvestasi Emas Digital, lisensi BAPPEBTI menjadi legitimasi kuat bagi Treasury dalam menjadi aplikasi Emas Digital yang tepercaya.
“Sejak berdiri pada November 2018, Treasury selalu berkomitmen memberikan edukasi kepada para investor akan pentingnya mempersiapkan berbagai tujuan keuangan sedini mungkin. Melalui berbagai produk dan program unggulan, salah satu di antaranya adalah kemudahan untuk memiliki aset Emas Digital mulai dari Rp5.000, tanpa biaya registrasi dan biaya simpan. Sehingga siapa saja memiliki kesempatan yang sama untuk mempersiapkan masa depan dengan Emas Digital,” tutup Yudi.
Tentang Treasury
Mulai beroperasi sejak November 2018, Treasury adalah platform daring yang menawarkan simpanan Emas Fisik Digital dan Perhiasan yang dapat diakses dengan mengunduh aplikasi Treasury melalui Google Play Store dan Apple App Store.
Lebih dari itu, bagi masyarakat yang mendambakan emas 24 karat dalam balutan desain yang indah serta kaya nilai budaya nusantara, Treasury juga menyediakan Koin Nusantara.
Treasury menyediakan berbagai pilihan pembayaran Beli Emas dan Isi Saldo Celengan, yaitu; melalui Virtual Account seperti BCA, BNI, Mandiri, BRI dan lain-lain, Bank Transfer melalui ATM Bersama, dompet digital melalui Gopay, OVO, Dana, LinkAja, Jenius Pay, dan ShopeePay serta Offline Channel melalui Alfamart, Alfamidi, Lawson, dan Dan+Dan.
Treasury terdaftar sebagai Pedagang Emas Fisik Digital pertama yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), sebagai regulator perdagangan Emas Fisik Digital di Indonesia, dengan nomor tanda daftar 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021.
Treasury bekerja sama dengan Indonesia Clearing House (ICH) sebagai pencatat dan penjamin setiap transaksi yang dilakukan oleh pengguna dan terdaftar sebagai anggota Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX). Seluruh emas yang dibeli oleh pengguna tersimpan dengan baik di ICDX Logistik Berikat, sebagai depository yang terdaftar di BAPPEBTI.
Treasury telah memperoleh tanda daftar penyelenggara sistem elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Untuk informasi terbaru mengenai Treasury, silakan mengunjungi media sosial kami di FB, Instagram, Twitter @wearetreasury.