Laporan CDP menegaskan bahwa Indonesia perlu mempertahankan momentum kemajuannya menuju masa depan berkelanjutan dengan menerapkan pendekatan lanskap dan yurisdiksi
- Temuan terbaru CDP menunjukkan bahwa secara global, perusahaan swasta dan Pemerintah perlu mengubah pendekatannya dalam upaya menghentikan deforestasi.
- Melalui berkolaborasi yang melibatkan pemangku kepentingan dari publik maupun swasta serta masyarakat lokal, Pemerintah Indonesia telah berhasil mengurangi laju deforestasi hingga 75% sejak 2018-2019.
- Pendekatan lanskap dan yurisdiksi menyediakan kerangka kerja pengelolaan yang memungkinkan kolaborasi labih jauh antara pemangku kepentingan di berbagai sektor sehingga mampu memulihkan komitmen yang telah dibuat sebelumnya di Glasgow, Inggris untuk mengakhiri deforestasi pada 2030.
- Terdapat peningkatan sebesar 50% dari perusahaan Indonesia yang terlibat dalam pendekatan lanskap dan yurisdiksi, termasuk di antaranya Danone, Cargill, dan Golden-Agri Resources.
Laporan terkini dari CDP, sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada penyelenggaraan sistem pelaporanlingkungan dari perusahaan, perkotaan, negara hingga regional, menemukan bahwa Indonesia saat ini telah memperlihatkan kemajuan pesat dalam upaya mewujudkan masa depan berkelanjutan.
Laporan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah positif dalam mewujudkan komitmennya untuk menghentikan laju deforestasi dan mendorong penerapan pendekatan lanskap atau landscape approach dan yurisdiksi atau jurisdictional approach (LA/JA) di Indonesia.
Laporan dari CDP menyoroti peran LA/JA dalam menciptakan keselarasan antara sektor Pemerintah, swasta dan publik. Tujuan dari LA/JA adalah untuk menyeimbangkan berbagai tuntutan penggunaan lahan yang seringkali saling bertentangan melalui penerapan strategi jangka panjang.
Strategi jangka panjang ini tentunya akan melibatkan para pemangku kepentingan di tingkat lokal dan akan berfokus pada tujuan keberlanjutan bersama mereka.
Kolaborasi ini dilakukan untuk menciptakan keselarasan antara sektor Pemerintah, swasta dan publik, serta masyarakat dalam pembuatan strategi serta kebijakan penggunaan lahan di Indonesia. Dengan demikian, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat program Pemerintah untuk menghentikan laju deforestasi pada 2030.
Thomas Maddox, Global Director Forest and Land, CDP, mengatakan “Secara global, respon terhadap perubahan iklim masih jauh dari apa yang sudah ditargetkan pada Perjanjian Paris. Seringkali hambatan utama dalam mewujudkan ini berasal dari rendahnya kesadaran masing-masing individu. Karena itu, kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak menjadi sangat dibutuhkan. LA/JA membantu mengatasi masalah lingkungan dan sosial di lapangan dan kami berharap laporan ini membantu meningkatkan kesadaran akan manfaat pendekatan LA/JA dan memperlihatkan adanya kebutuhan mendesak untuk upaya-upaya kolaboratif lebih lanjut.”
Tahun lalu, laju deforestasi di Indonesia menurun hingga 75% dengan cakupan area sebesar 5 kali luas kota Jakarta (jika dibandingkan dengan kondisi deforestasi sepanjang tahun 2018 dan 2019). Ini tercapai berkat kerja kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik publik maupun pihak swasta, melalui pendekatan LA/JA. LA/JA sendiri merupakan pendekatan holistik untuk pengelolaan pemanfaatan lahan berkelanjutan yang saat ini mulai menunjukkan keberhasilannya di tingkat global.