Oleh karena itu, CDP merekomendasikan tindakan berikut untuk menegakkan kebijakan keberlanjutan dan lingkungan secara efektif di lapangan:
1. Tetapkan visi bersama dan tujuan keberlanjutan lanskap/yurisdiksi melalui pembentukan platform multi pemangku kepentingan
Platform multi-stakeholder dapat memfasilitasi kolaborasi dan mendorong inklusivitas semua aktor yang relevan (Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat) dalam perencanaan, pengembangan, pelaksanaan dan pemantauan tujuan keberlanjutan dan lingkungan bersama.
2. Memiliki jaringan kerja kebijakan lingkungan yang kuat yang memfasilitasi pelaksanaan tujuan jangka panjang lanskap/yurisdiksi dan melampaui periode administratif yurisdiksi.
Komitmen dari platform multi-stakeholder bisa ditetapkan dan dijaga dengan kebijakan jangka panjang (baik yang baru dikembangkan maupun yang sudah ada) sehingga mampu melampaui masa jabatan pemerintahan.
3. Pemerintah perlu memimpin peta jalan untuk mencapai tujuan bersama dan melihat ke belakang untuk praktik terbaik penerapan LA/JA
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten perlu memimpin dan mengkoordinasikan berbagai kerangka kerja serta inisiatif internasional maupun nasional yang sedang berjalan di wilayah mereka untuk mencapai hasil lanskap/yurisdiksi yang diharapkan secara efektif.
4. Pentingnya pengumpulan data yang kuat, pelaporan dan pemantauan LA/JA
Dengan pengumpulan, pelaporan, dan pemantauan data, Pemerintah Daerah dapat menunjukkan kemajuan dalam menangani masalah lingkungan dan sosial yang rumit di wilayahnya masing-masing dan menunjukkan kontribusinya terhadap komitmen global (misalnya: NDC dan SDG) dan membuat kemajuan mereka lebih mudah diakses ke pasar global.
Definisi Pendekatan Lanskap:
Pendekatan Lanskap mendorong kolaborasi pemangku kepentingan yang menjadi bagian dari sebuah lanskap untuk mensinergikan kesamaan tujuan keberlanjutan. Selain itu, mereka juga melakukan rekonsiliasi serta optimalisasi dari upaya pencapaian tujuan sosial ekonomi maupun lingkungan di berbagai sektor terkait pemanfaatan lahan.
Mereka melakukan implementasi ini melalui proses integrasi pengelolaan lanskap dengan mempertemukan beragam pemangku kepentingan dan mengajak mereka untuk mengembangkan sekaligus mengimplementasikan perencanaan pemanfaatan lahan, membuat kebijakan, melakukan investasi dan bentuk intervensi lainnya.
Definisi Pendekatan Yurisdiksi:
Pendekatan Yurisdiksi adalah jenis pendekatan lanskap untuk mensinergikan kesamaan tujuan keberlanjutan dimana lanskap merupakan batasan administratif dari pemerintahan sub-nasional dan pendekatannya merupakan bentuk implementasi dari keterlibatan tingkat tinggi Pemerintah.