Oleh Suryo Winarno
Gelombang tiga Covid-19 varian omicron memasuki Indonesia. Covid varian omicron berawal WNI di Nigeria yang tiba di Indonesia pada 27 November 2021. Pekerja ini dikarantina Wisma Atlet untuk memastikan terinfeksi covid yang berguna mencegah penularan ke daerah.
Institute for Health Metric and Evaluation (IHME) University of Washington, USA memprediksi covid di Indonesia akhir Februari 2022 menjadi 185.000 kasus/hari.
Di pertengahan Maret 2022 diperkirakan 275.000 kasus/hari dan naik lagi jadi 387.000 kasus/hari April 2022. Kemenkes memprediksi puncak gelombang tiga covid akhir Februari-Maret 2022. Mana yang benar ? Waktu yang membuktikan.
GELOMBANG TIGA
Infeksi covid 6-9 Februari 2022 meningkat signifikan namun pada 10-11 Februari. Angka kematian mengikuti kenaikan kasus positif covid meski tidak linear. Data infeksi covid harian 36.057 (6/2), 26.121 (7/2), 37 (8/2), 46.843 (9/2), 40.618 (10/2), 40.489 (11/2), sementara wafat harian waktu yang sama adalah 57 orang, 82 orang, 83 orang, 65 orang, 74 orang, 100 orang.
Berdasarkan data infeksi covid Minggu (6/2), Senin,7 Februari 2022 pemerintah menetapkan PPKM level 3 wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali. Penetapan PPKM terlambat seperti gelombang dua 2021 karena infeksi sudah tinggi sehingga tidak bisa ditanggulagi.
Terbukti kasus naik tanpa henti hingga kini. Selain itu, omicron telah menyebar ke daerah dan positif rate tinggi (standar WHO 5%). Begitulah Indonesia, lebih baik lambat mengambil keputusan bermanfaat ketimbang tidak ambil keputusan yang membahayakan masyarakat.
Gelombang tiga covid Indonesia karena sejumlah faktor. Pertama, koordinasi dan kolaborasi pemerintah pusat dengan daerah kurang serasi. Melonjaknya infeksi covid memasuki gelombang tiga karena kasus infeksi harian mencapai 26.000, namun angka infeksi 25.000 dari transmisi domestik, sedangkan 1000 kasus penularan luar negeri.
Kedua, pemerintah kurang tegas. Pemerintah menghimbau kepada orang tidak bepergian ke luar negeri di saat banyak negara infeksi covid tinggi. Implikasinya, Indonesia mendapat infeksi covid luar negeri menunggu hari. Kini infeksi covid varian omicron yang diumumkan pemerintah 16 Desember 2021 pasca infeksi dan meninggal dunia melandai.
Ketiga, aturan karantina memiliki diskresi. Orang terhormat mendapat perlakuan istimewa karena mengacu regulasi negara lain. Akibatnya, pengawasan orang terhormat terinfeksi covid menjadi masalah. Kasus parlemen mestinya masa karantina pasca dari luar negeri, dapat bepergian masa karantina mandiri belum usai. Kini kasus penularan Covid-19 lebih dari 152.