Senin, Desember 23, 2024

SoftBank keluar dari proyek IKN

Must read

Reuters dan Bloomberg memberitakan bahwa SoftBank, Masayoshi Son pull out dari proyek IKN (Ibu kota Negara) Nusantara. Berita ini bagi saya tidak mengejutkan. Karena semua trader tahu siapa itu SoftBank. Dari awal waktu SoftBank gandeng IDFC untuk mendukung pembiayaan IKN, saya terseyum sendiri. Mengapa?

Sejak dia semakin dekat ke politik dan masuk dalam jaringan IDFC, dan kemudian dapat akses mengelola dana kelola abadi (SWFs) dari Arab dan UEA, saya yakin, ini akan menjadi masalah besar di kemudian hari.

“Investor sudah banyak yang mulai hati-hati beli saham SoftBank,” kata teman saya. Dalam laporan yang dirilis Februari 2019, Vision Fund mengalami kerugian hingga US$ 2 miliar alias Rp 27 triliun. Penyebabnya portfolionya mengalami kerugian. Bahkan tiga perusahaan andalannya yakni OYO, CloudMind, dan WeWork melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Tahun 2021 akibat tekanan China atas bisnis IT, Son suffering USD 54 miliar. Track record Son sekian tahun belakangan, ternyata mengubur dia sendiri.

Skema yang diajukan oleh Son untuk IKN sudah bisa ditebak. Dia memanfaatkan sumber daya keuangan dari IDFC yang bisa tekan dana kelola abadi (SWFs) dari Arab dan UEA. Tetapi sebagaimana skema sebelumnya, dia korbankan Arab dan UEA. Dan kini dia akan korbankan Indonesia lewat skema pembiayaan IKN. Lagi-lagi dia gunakan IDFC (AS) untuk menekan pemerintah. Ngga tanggung-tanggung tawaran dana sebesar USD 100 miliar atau Rp 1.400 triliun. Begitu mempesonanya, sampai-sampai Jokowi tunjuk dia dan ganknya sebagai dewan pengarah IKN.

Tapi apa yang terjadi?  Setelah mendengar pendapat ahli, Jokowi menolak skema itu. Mengapa? skema itu melibatkan jaminan negara atas SDA strategis, Jokowi tolak karena UU kita tidak mengizinkan skema pembiayaan dengan link terhadap SDA strategis. Kekecewaan Son sudah berembus sejak UU IKN masuk pembahasan ke DPR. Dia tahu IDFC macan ompong di hadapan pemerintah. Para proxy yang dibayarnya tidak mampu menggoyangkan pemerintah. 

Namun saat pembahasan UU IKN itu, gank makelar kodok masuk titip pasal agar memungkinkan adanya skema rente atas pengadaan tanah. Ternyata tanah itu sudah dikavling oleh pengusaha rente. Tapi untunglah ada yang lapor ke KPK, dan KPK cepat bergerak. Mereka yang terlibat rente itu sudah jadi target KPK, dan sekarang sedang dalam proses penyidikan. Jokowi sudah perintahkan KPK agar terus kawal proyek IKN ini dari pengusaha rente. 

Mengapa? Kalau tanah sudah dikavling. Maka tidak akan ada real investor masuk ke IKN, yang ada malah APBN jadi bancakan. Ingat kasus kereta cepat Jakarta – Bandung. Jadi selagi IKN tidak ada rente, real investor akan antre masuk ke IKN. Investor kaleng-kaleng ke laut aja.

Oleh Erizeli Bandoro

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article