Rabu, Desember 25, 2024

PPATK telusuri aliran dana hingga ke luar negeri

Must read

Green Financial Crime  

Ivan menambahkan, setelah dua dekade fokus dalam pencegahan dan pemberantasan pencucian uang di berbagai sektor seperti dana dari hasil tindak pidana korupsi, narkotika, bidang perbankan, pasar modal, kepabeanan; cukai, terorisme, pencurian, penggelapan, penipuan, pemalsuan uang, perjudian, dan lainnya, kini PPATK semakin fokus dalam pencegahan pencucian uang dari tindak pidana lingkungan atau Green Financial Crime.  

“Kejahatan atau tindak pidana lingkungan jauh lebih berbahaya dampaknya karena tidak hanya nilai yang dihasilkan, tetapi dampak terhadap lingkungan yang kemungkinan jauh lebih besar. Pencegahan dan pemberantasan Green Financial Crime juga sebagai bentuk dukungan PPATK terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan ekonomi hijau [green economy],” tuturnya.  

Menurutnya, tidak sedikit pelaku tindak pidana di bidang kehutanan,  lingkungan yang  harta kekayaannya sehingga menjadi bersih melalui pencucian uang. “Praktik-praktik kejahatan lingkungan harus dipersempit ruang geraknya melalui pencegahan tindak pidana pencucian uang.” 

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article