Melalui kegiatan Ekspresi Indonesia “Pelibatan Pemuda dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme dengan Pitutur Kebangsaan melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah” pada Rabu (30/3/2022) di Hotel MG Suites Semarang.
Di hadapan seratus peserta yang terdiri atas mahasiswa dan mahasiswi dari perguruan tinggi di Jawa Tengah itu, Ketua FKPT Jawa Tengah Prof Dr Syamsul Ma’arif, M.Ag., mengajak pemuda untuk meningkatkan imunitas kebangsaan melalui kegiatan tersebut.
“Mari bersama-sama meningkatkan imunitas kebangsaan. Anda ini aset masa depan; syubbanul yaum rijaalul ghod. Pemuda hari ini pemimpin di masa depan. Mari bersama-sama melakukan sinergitas menjaga keutuhan NKRI,” ajaknya.
Di awal sambutan, guru besar UIN Walisongo Semarang itu menegaskan bahwa urgensi acara tersebut sangat penting di era masuknya terpaan narasi-narasi kebencian yang merobek-robek keutuhan negara.
Prof Syamsul juga menyebut bahwa Indonesia adalah ka al-jannah fiddunnya, surga di dunia. “Kita memiliki bonus demograsi yang luar biasa. Indonesia juga sangat multikultural. Dari data yang kami catat, 64 persennya adalah pemuda dari 297 juta penduduk Indonesia. Namun 85 persen pemuda itu masuk ke dalam rentan terpaan radikalisme yang berusia produktif dari 17-45 tahun,” lanjutnya.
Maka pihaknya mengajak pemuda untuk melakukan kolabori dalam menangkal ideologi yang tidak sesuai Pancasila. “Kita memang masih zona merah dalam angka Covid-19 (meskipun sudah mulai menurun) dan di Kota Semarang juga masuk zona merah untuk radikalisme. Mari kita lawan paparan COVID-19 dan paparan radikalisme bersama-sama. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” tegasnya.
Sub Koordinator Partisipasi Masyarakat BNPT Maira Himadhani, M.Sc., sebelum membuka acara mengatakan bahwa ada dua virus yang harus kita terus waspadai yaitu virus COVID-19, dan virus radikalisme terorisme. “Melalui kegiatan ini juga kami ajak pemuda untuk bangkit terhadap gerakan yang meruntuhkan keutuhan NKRI,” tegas dia.
Dijelaskan pula, bahwa terorisme adalah tindak pidana luar biasa yang menjadi perhatian dunia. Kejahatan terorisme juga melanggar Hak Asasi Manusia.
“Terorisme tidak terkait dengan agama tertentu. Karena tidak ada agama tertentu yang mengajarkan radikalisme dan terorisme. Maka terorisme tidak melekat pada agama tertentu. Terorisme menjadi persoalan kita bersama yang harus dicegah dan dihilangkan,” jelas Maira.
Pihaknya juga menghimbau jika ditemukan pihak yang mengajarkan radikal terorisme maka harus dilaporkan ke sekolah dan pihak berwajib.