Penanganan Lintas Pansela Jawa dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan serta pelebaran jalan menuju standar, yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap.
Turut hadir dalam tinjauan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Preservasi Jalan Nasional Akhmad Cahyadi, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Wida Nurfaida, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Dwi Purwantoro, dan Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto. (*)