“Pertama, digital skill harus bisa diutamakan untuk mengembangkan kemampuan anak-anak sedari dini, meskipun teknologi digital mempunyai dampak negatif, namun dengan adanya digital ini, pemikiran anak-anak akan semakin terbuka, dan demokrasi semakin maju. Kedua, utamakan pengembangan digital culture, dimana budaya-budaya dan norma-norma kehidupan harus kita tanamkan dan arahkan khususnya kepada anak-anak. Ketiga, mengembangkan digital ethic karena maraknya permasalahan terkait dengan hoax, dan kasus yang melanggar etika. Keempat, pengembangan digital safety, di mana data pribadi kita semua perlu adanya perlindungan demi terjaminnya keamanan,” katanya (14/4).
Kaitannya dalam pembentukan identitas diri dalam segi pendidikan, Sekretaris DINDIKPORA Kabupaten Pandeglang, Dr. Sutoto, S.Pd, M.Si., menjelaskan pengembangan pendidikan karakter menjadi harapan dalam literasi digital. Dimana, nilai-nilai pendidikan karakter seperti nilai religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan nilai integritas mampu dikembangkan dan ditanamkan melalui literasi digital.
“Oleh karena itu harus adanya sinergi yang harus dilakukan oleh para guru, pelajar, mahasiswa, pemerintah, kepala sekolah dan stake holders lainnya, untuk memahami dan memanfaatkan platform merdeka belajar, platform kampus merderka, platform merderka mengajar, dan platform kurikulum merdeka untuk menjadikan media sosial sebagai pembentukan karakter atau identitas diri terhadap masyarakat,” ujarnya.
Dalam agenda webinar yang sama Rizki Natakusumah memberikan closing statement nya yaitu: “Jika kita bisa memanfaatkan dan mengoptimalisasi teknologi informasi atau media sosial ini, untuk pendidikan pengembangan karakter diri, maka akan semakin cemerlang generasi muda yang akan datang,” ujarnya, Jakarta (21/9).