Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menaksir kerugian materi akibat bencana bajir dan longsor pada 28 November 2017 sekitar Rp 50 miliar, setidaknya ada 245 lokasi yang terdampak dan jumlah pengungsi mencapai 7.929 jiwa termasuk anak-anak. Tak hanya genangan air yang mencapai 1,5 meter, tetapi juga area sawah dipenuhi dengan sampah plastik, popok bayi, bahkan kasur kapuk besar.
“Selama 2017 s.d 2022 ini, kejadian bencana terparah diwilayah saya ya bencana banjir karena badai cempaka itu. Bukan hanya banjir genangan air, tapi juga banyak tumpukan sampah dari aliran sungai Code,” kata Mustamid, Kepala Dusun Jejeran 1, Pleret, Bantul yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunitas Sungai Bantul.
Mustamid juga menegaskan bahwa pemeliharan sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS) harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu, tengah, hingga hilir.
Seperti misalnya masyarakat di bagian hulu perlu melakukan upaya-upaya menjaga mata air dengan tidak menebang pohon di bantaran sungai, lalu di bagian tengah perlu melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai, tidak membuat bangunan yang mengganggu aliran air sungai dan untuk masyarakat di hilir, perlu lebih banyak menanam pohon di dekat sungai serta secara regular membersihkan sungai.