Pertumbuhan industri ban ditunjukkan oleh peningkatan kinerja dan kapasitas produksi pabrikan lokal bahkan di masa pandemi Covid-19, selaras dengan rencana pengembangan produksi lokal sehingga berkontribusi penting pada perekonomian nasional. Namun impor masih tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang belum dapat diproduksi di Indonesia.
Ary menegaskan GIMPABI sepenuhnya mendukung setiap kebijakan dan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kejelasan dan penyederhanaan dalam proses ekspor/impor melalui UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, sehingga mendukung terciptanya iklim usaha yang semakin baik dan efisien baik di industri ban maupun industri terkait dan penunjangnya.