Kamis, Desember 19, 2024

Sosialisasi perizinan pangan industri rumah tangga (PIRT) bagi UMKM Parijoto

Must read

Wujudkan kemajuan UMKM

Melimpahnya Parijoto yang tumbuh di daerah Kudus, mendorong banyak masyarakat Desa Colo untuk menekuni usaha olahan pangan berbahan dasar Parijoto. Namun, untuk bisa membuat usaha di bidang pangan, diperlukan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Izin PIRT penting untuk memenuhi aspek legalitas suatu produk serta penting untuk menjamin keamanan barang yang diperuntukkan bagi konsumen. Sebagai perusahaan yang sadar atas tanggung jawab dalam penguatan ekonomi rakyat dan peningkatan kualitas SDM masyarakat, Nojorono Kudus turut mengambil peran dalam mendorong UMKM di Kudus dengan mengadakan Sosialisasi Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), khususnya Klaster UMKM Parijoto.

Kegiatan yang diadakan pada hari Selasa, 12 Juli 2022 ini merupakan tahap awal dalam proses pendampingan pelaku UMKM. Mulai dari konsultasi perizinan usaha, pengembangan usaha yang meliputi digital marketing, manajemen keuangan sederhana, desain kemasan, serta kelayakan usaha dengan mengangkat potensi kearifan lokal Kudus.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan yang sangat penting dalam proses pemulihan ekonomi, karena UMKM mampu menjadi penyangga yang bersifat resilien di setiap periode krisis, contohnya ketika pandemi melanda negeri ini.

Dalam mengembangkan penyuluhan dan sosialisasi terkait izin PIRT tersebut, Nojorono Kudus melalui Yayasan Karya Bakti Nojorono (YKBN) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan misi pemerintah dalam mengembangkan potensi UMKM.

Untuk itu, acara ini diharapkan mampu untuk memfasilitasi para UMKM Parijoto dalam memformalisasi lini bisnisnya, dari segi inovasi dan adaptasi termasuk pemanfaatan teknologi digital, menjadi hal penting untuk dilakukan.
 
“Dalam upaya mendorong UMKM naik kelas dan kelak menjadi mandiri, kepada mereka perlu diberi bantuan untuk mendapatkan akses pasar, dan peningkatan kualitas manajemen seperti manajemen keuangan sederhana, basic mentality, 5R, kualitas produk, dan packaging yang menarik dan sebagainya,” jelas FX. Sri Martono, Ketua Yayasan Karya Bakti Nojorono.

PT Nojorono Tobacco Internasional

Merupakan salah satu perusahaan pelopor rokok kretek di Indonesia yang diinisiasi oleh Bapak Tjoa Kang Hay yang menunjuk kedua menantunya yakni Ko Djee Siong dan Tan Djing Thay. Seiring dengan perkembangan bisnis yang maju, kemudian perusahaan dikukuhkan pada 14 Oktober 1932 dan berpusat di Kota Kudus, Jawa Tengah.

Saat ini, PT Nojorono Tobacco International termasuk dalam kategori industri sigaret lima besar di Indonesia.
 
PT Nojorono Tobacco International dikenal sebagai pemilik merek dagang Minak Djinggo yang diluncurkan tahun 1932. Minak Djinggo merupakan pelopor inovasi sigaret kretek tangan (SKT). Minak Djinggo bertahan di industri SKT hingga saat ini, cukup dikenal di kalangan petani dan nelayan. Terobosan berikut dari perusahaan adalah diluncurkannya Clas Mild, produk LTLN (Low Tar Low Nicotine) di tahun 2003.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article