Agenda strategis nasional kedapan lainnya adalah Pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
- DPR RI telah memberikan dukungan untuk Pembangunan Ibu Kota Negara.
- Ibu Kota Negara, Nusantara, diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, menjadi simbol identitas nasional, dan menjadi kota dunia ideal yang dapat menjadi acuan dunia.
- Ibu Kota Negara telah menjadi amanat Undang Undang yang akan dilaksanakan sesuai dengan Peta Jalan serta Pentahapan Pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara.
- Keberhasilan Pembangunan Ibu Kota Negara, selain membutuhkan perencanaan dan manajemen sumber daya yang baik, juga sangat ditentukan oleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh anak bangsa, untuk dapat selaras dalam memaknai Ibu Kota Negara sebagai agenda kita bersama dalam membangun ekonomi Indonesiamasa depan dan momentum dalam melaksanakan paradigma pemerataan pembangunan nasional.
Arah dan prioritas agenda-agenda pembangunan nasional kedepan membutuhkan landasan hukum yang memadai untuk dapat dilaksanakan oleh setiap pemerintahan, sehingga pembangunan fisik dan pembangunan karakter bangsa dapat berkesinambungan dalam mencapai tujuan nasional.
Kita perlu rembuk bersama, untuk menentukan kemana arah pembangunan bangsa dan negara Indonesia kedepan yang dapat menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan.
Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden,
Hadirin Sidang yang terhormat, dan
Seluruh Rakyat Indonesia yang kami muliakan
Demokrasi di Indonesia berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu suatu pelaksanaan permusyawaratan dan perwakilan rakyat yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan yang menjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia, yang memiliki keberagaman suku, bahasa, agama, keyakinan, budaya dan karateristik wilayah.
Dengan demokrasi yang berlandaskan Pancasila, maka setiap kebijakan negara diarahkan untuk mempersatukan seluruh komponen bangsa Indonesia sehingga dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan seluruh rakyat, mencerdaskan kehidupan seluruh anak bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Demokrasi adalah alat untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Pemilu merupakan upaya untuk menyempurnakan demokrasi. Oleh karena itu, dalam membangun peradaban demokrasi di Indonesia agar semakin maju; maka diperlukan Pelaksanaan Pemilu yang berkualitas; dibutuhkan Partai Politik peserta Pemilu yang semakin maju dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat dan senantiasa memegang teguh komitmennya untuk menjaga dan mengawal Pancasila serta memperkukuh Persatuan Bangsa.