Kamis, Desember 19, 2024

Polri sudah bersih-bersih, kapan Dewan Pers tindak oknumnya?

Must read

Setelah Polri “bersih bersih” ke dalam (internal), dan menetapkan Ferdy Sambo dan isterinya, Putri Chandrawathi, sebagai tersangka, dan menahan sejumlah anggota Polri lainnya, sehingga berhasil mengembalikan simpati dan kepercayaan masyarakat yang sempat turun drastis – namun kini mendekati pulih – giliran para jurnalis senior mengritisi Lembaga Dewan Pers yang diduga sempat dibawa ke arus skenario hoaks mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

“Polri sudah bersih bersih, kapan Dewan Pers juga bersih bersih dan menindak oknumnya?“ tanya Dimas Supriyanto, jurnalis anggota PWI Jaya yang menggugat pengiringan wartawan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers dan Anggota Dewan Pers, setelah bertemu dengan pengacara keluarga Ferdy Sambo di Gedung Dewan Pers pada Jumat, 15 Juli 2022 lalu. Gugatannya kini mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Selain mengirim petisi ke Change.Org, Dimas Supriyanto yang kini Pemimpin Redaksi media online Seide.id telah mengirim surat kepada Ketua Umum Dewan Pers Prof. Dr. Azyumardi Azra agar memecat Ketua Komisi Pengadukan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana. Karena yang bersangkutan dianggap tidak memahami UU Pers 40/Tahun 2019 dan Kode Etik jurnalistik.

Dalam jumpa pers bersama tim pengacara Arman Haris, Yadi Hendriana menggiring wartawan agar mengutip sumber resmi kepolisian – yang sudah dikelabui oleh Ferdy Sambo.

Arman yang menjadi pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, juga meminta agar pers memiliki empati kepada keluarga korban.

“Citra pers rusak oleh kelakuan oknum Dewan Pers yang dilindungi oleh rekan-rekannya,“ kata Jusuf Rizal, jurnalis senior, yang juga pendiri Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) dalam jumpa pers di Rumah Makan Mbok Berek Ny. Umi di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu siang (27/8/2022).

PW MOI menyerukan agar Tim Khusus bentukan Polri mengusut dengan cermat sejauh mana kebenaran aliran dana dari Ferdy Sambo ke oknum di Dewan Pers. Sebagaimana amplop yang diberikan kepada LPSK, tapi ditolak. Serta dugaan upaya mempengaruhi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan DPR RI.

“Munculnya imbauan agar pers hanya mengutip sumber resmi kepolisian (ketika itu) yang sekarang jelas salah, merupakan skenario menyesatkan. Maka Dewan Pers dapat dikatakan terlibat dalam kejahatan kemanusiaan,” tegas Jusuf Rizal

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article