Octopus Indonesia Ajak Masyarakat Konversi Sampah Elektronik Jadi Investasi Digital
Octopus Indonesia, perusahaan teknologi yang berfokus pada solusi daur ulang sampah hadirkan kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital dalam rangka memperingati Hari Sampah Elektronik Internasional (International E-Waste Day) yang jatuh pada hari ini.
#UbahSampahJadiInvestasiDigital ini hadir sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat Indonesia untuk membuang barang-barang elektronik yang tidak terpakai dan mengubahnya menjadi investasi digital bernilai tinggi. Dalam melakukan kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital, Octopus Indonesia bekerja sama dengan platform investasi digital yaitu Pluang dan Treasury.
Sebagai negara keempat dengan penduduk terbesar di dunia, Indonesia berpotensi menghasilkan sampah elektronik dalam jumlah yang signifikan. Limbah elektronik harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan karena memiliki banyak kandungan berbahaya.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tahun 2021 timbunan sampah elektronik telah mencapai 2.000.000 ton, 56% limbah elektronik ada di pulau Jawa[1], dominasi sampah elektronik datang dari rumah tangga seperti televisi, lemari es, dan mesin cuci.
“Saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami risiko dari membuang sampah elektronik. Pengelolaan limbah elektronik yang dilakukan secara tidak tepat dapat mengancam lingkungan dan kesehatan manusia. Dengan adanya kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital ini untuk mengedukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilah, mengumpulkan dan membuang sampah elektronik dengan baik dan benar,” ujar Moehammad Ichsan, Chief Executive Officer dan Co-Founder Octopus Indonesia.
“Melalui ekosistem dan teknologi berbasis ekonomi sirkular Octopus, kami ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk membuang sampah elektronik dengan menukarkannya ke aset investasi digital berharga seperti emas dan bitcoin. Kami berharap dengan adanya kampanye ini masyarakat dapat memiliki pengetahuan lebih lanjut mengenai limbah elektronik sehingga tidak terjadi penumpukan sampah yang dapat merusak lingkungan,” tambahnya.
Melalui aplikasi Octopus, masyarakat dapat memilah dan membuang peralatan elektronik yang sudah tidak terpakai seperti, smartphone/tablet, televisi, dispenser, kipas angin, air purifier, CD player/DVD player, PC/laptop, vacuum cleaner, kulkas, mesin cuci, hingga AC.
Dengan memilah dan membuang sampah elektronik melalui aplikasi Octopus, masyarakat ikut serta mendukung daur ulang limbah elektronik, serta mendapatkan poin yang dapat ditukarkan dengan emas atau bitcoin. Adapun 20.000 poin setara dengan 0,02 gram emas dan 51.000 poin setara dengan sekitar 0,00016 bitcoin (per 14 Oktober 2022).
“Kami sangat antusias melakukan berkolaborasi dengan Octopus Indonesia, karena hal ini semakin memudahkan masyarakat untuk menabung emas, terutama bagi para investor pemula. Kami percaya dengan kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital, masyarakat tidak hanya mengamankan masa depan dengan instrumen investasi yang menguntungkan, tetapi juga mendukung, menjaga dan melestarikan lingkungan secara bersamaan,” kata Anang Samsudin, Head of PR & Partnership, Treasury.