Rabu, Desember 25, 2024

YKAN dukung program FCPF-Carbon Fund di Kalimantan Timur

Must read

Mengapa Kalimantan Timur? 

Terpilihnya Kalimantan Timur dalam program FCPF-Carbon Fund ini bukan tanpa alasan. Provinsi yang terletak di pulau terbesar ketiga di dunia ini memiliki 7 juta hektare hutan tropis dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi, menjadi rumah bagi beragam satwa endemis, serta menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal lainnya.

Kalimantan Timur juga memiliki areal seluas 2,7 juta hektare ekosistem esensial termasuk indikatif yang menjadi habitat satwa terancam punah dan ekosistem lahan basah. Sejak 2010, Pemprov Kalimantan Timur pun telah memiliki komitmen kuat untuk menerapkan program pembangunan hijau yang berdampak terhadap perubahan tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam, yang sekaligus telah dikuatkan dengan berbagai regulasi dan kebijakan terkait. 

Dalam rangka mencapai target pencapaian nasional (Nationally Determined Contribution/NDC), program FCPF-Carbon Fund hadir sebagai bagian dari implementasi REDD+ secara penuh di tingkat subnasional dari sektor kehutanan. Komitmen Indonesia dalam mencapai net zero emissions pada 2060 pun semakin dikukuhkan dengan dinaikkannya target pengurangan emisi menjadi 31,89% di tahun 2030 dengan target dukungan internasional sebesar 43,20%, per Oktober 2022. 

“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Timur dan jajarannya, karena tanpa lelah mengupayakan keberhasilan FCPF-Carbon Fund,” ujar Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. IPU, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, dalam acara konferensi pers tersebut.

Laksmi menyatakan bahwa FCPF-CF Kalimantan Timur bisa menjadi role model implementasi Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+). “Hal ini terjadi karena kolaborasi para pihak,” tambahnya.

Upaya mendorong pembangunan hijau Kaltim 

Mendukung upaya Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengimplementasikan program pembangunan hijau, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menyambut baik keberhasilan program FCPF di Provinsi Kalimantan Timur.

“Sejak tahun 2015, YKAN bekerja sama dengan pemerintah nasional, provinsi, dan  kabupaten, serta para mitra terkait dalam merancang dan melaksanakan FCPF di Kalimantan Timur. Kami memberikan dukungan teknis dan pendampingan, antara lain dalam mendorong skema perhutanan sosial, membantu upaya perlindungan dan pengelolaan secara lestari Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di kawasan peruntukan perkebunan kelapa sawit, dan pengelolaan hutan lestari,” ujar Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto. 

Bersama dengan Pemprov Kaltim dan para mitra, YKAN mendorong pengembangan perhutanan sosial yang kini sudah mencapai 224.860 hektare melalui 106 area perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Timur (Dinas Kehutanan Kaltim, Agustus 2022). YKAN juga mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengamankan  ANKT di kawasan peruntukan perkebunan kelapa sawit.

Melalui Keputusan Gubernur No. 525 Tahun 2022,  telah diverifikasi dan diinventarisasi luasan peta indikatif ANKT sebesar 456 ribu hektare untuk seluruh Kalimantan Timur. Di Kabupaten Berau, pemerintah daerah juga telah mengeluarkan Keputusan Bupati Berau No. 227 tahun 2020 untuk menghindari konversi dari 83.000 hektare ANKT di kawasan peruntukan perkebunan kelapa sawit.  

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article