“Sebenarnya kita tinggal menunggu gebrakan dan komitmen pemerintah (dalam tata kelola tambang) agar sumber-sumber tambang tersebut bisa dinikmati seluruh masyarakat dan memberikan keadilan, kemakmuran serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Mendukung pernyataan Jaka, Helmut mengatakan kasus-kasus seperti yang dialami CLM merupakan PR besar bagi pemerintah dalam menjaga iklim investasi baik untuk investor dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, industri penambangan nikel selain padat modal, juga merupakan industri yang padat karya karena mampu menyerap sangat banyak tenaga kerja di daerah-daerah lokasi penambangan.
Contohnya seperti CLM, yang sejauh ini telah menyerap lebih dari 2.000 kepala keluarga sebagai karyawan, kontraktor dan subkontraktor di pertambangan mereka. Ekosistem industri pertambangan yang dilindungi dengan baik, menurutnya akan memberikan hasil berlipat-lipat sebagai agen pertumbuhan untuk kemakmuran daerah sekitar lokasi pertambangan dan negara.