Jumat, Desember 20, 2024

Refleksi akhir tahun 2022 PPATK

Must read

Berikut pointers refleksi akhir tahun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2020 yang disampaikan di Gedung PPATK Jalan Ir. Juanda No.35, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022.

1. Selama periode Januari s.d November 2022 terdapat peningkatan penerimaan laporan dan transaksi dibandingkan periode tahun 2021. Tahun 2022 terdapat 25.053.582 laporan dan 81.256.277 transaksi yang diterima, mengalami peningkatan penerimaan laporan sebesar 12.1%, peningkatan jumlah transaksi sebesar 21% dibandingkan periode sebelumnya. 

2. Sepanjang tahun 2022, PPATK menyampaikan 1.215 Laporan Hasil Analisis dan Informasi terkait dengan 1.544 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dengan nilai nominal transksi mencapai Rp 183.883.058.184.449. 

3. PPATK telah melakukan permintaan informasi kepada pihak pelapor sebanyak 3.990 permintaan informasi, dengan rincian pada penyedia jasa keuangan Bank sebanyak 3.158 permintaan, Non Bank 821 permintaan, dan pada regulator atau instansi lainnya sebanyak 11 permintan. 

4. PPATK juga menerima 567 inquiry yang berasal dari Kejaksaan RI, Kepolisian, KPK, BNN, DJP, DJBC, Kementerian, Lembaga Negara, dan instansi lainnya. 

5. Pada tahun 2022 PPATK telah membantu penerimaan negara dari3 Hasil Pemeriksaan atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan atas 3 Hasil Pemeriksana tersebut telah berkontribusi pada penerimaan negara dari denda sebesar Rp 1.650.000.000, uang pengganti sebesar Rp 13.900.000.000 atau setara SGD 1.095.000, serta aktif dalam Satgas BLBI dalam rangka membantu penyitaan aset-aset terkait. 

6. Sepanjang 2020 hingga 2022 realisasi penerimaan negara dari hasil analisis dan pemeriksaan PAPTK yang disampaikan kepada DJP sebesar Rp 7.047.243.4998.040, sedangkan realisasi penrimaan negara pada periode sebelumnya sebesar Rp 4.800.000.000.000. Terdapat peningkatan signifikan atas penerimaan negara pada tahun 2022 sebesar kurang lebiht Rp 3.200.000.000.000. 

7. PPATK telah menghasilkan 225 Hasil Analisis dan 7 Hasil Pemeriksaan terkait korupsi dengan jumlah LTKM terkait sebanyak 275 laporan dan total nominal terkait sejumlah Rp 81.313.833.664.754. 

8. Reorganisasi PPATK pada 2022 membentuk pola kerja baru dan tim khusus yang menangani kelompok tindak pidana tertentu, salah satunya adalah dibentuknya dedicated team untuk melakukan penanganan Green Financial Crime (GFC).

Pada tahun 2022, PPATK telah menghasilkan total 31 Hasil Analisis (HA) dan 1 Hasil Pemeriksaan (HP) terkait dengan GFC, dengan rincian 6 HA di Bidang Lingkungan Hidup, 7 HA terkait Tindak Pidana di Bidang Pertambangan, 4 HA dan 1 HP terkait Tindak Pidana Kehutanan, 3 HA terkait Tindak Pidana di Bidang Perkebunan, 10 HA terkait Perdagangan Satwa Liar, dan 1 HA terkait Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan. 

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article