“Misalnya, sebelumnya ada teknologi Laboratory Management System (LIMS) yang menjadi semacam teknologi mandatori bagi industri farmasi, tapi jika kita beli itu biayanya sangat mahal. Sedangkan, kalau dikembangkan sendiri secara kalkulasi bisa lebih efisien, kebutuhan user dan kewajiban terhadap regulator pun terpenuhi,” ujarnya.
“Dari sisi operasional, Phapros sudah mengembangkan teknologi Business Supply Chain (BISCHAIN) untuk memonitor rantai pasok dan ketersediaan produk. Dari sisi manufacturing, Phapros sudah mengembangkan E-CPB, yakni Pencatatan Pengelolaan Bets secara Elektronik yang bisa mengurangi konsumsi kertas dan dipasang di dalam mobile device.”
“Sehingga, aktivitas pencatatan bets yang merupakan hal mandatori bagi industri farmasi bisa dilakukan secara real-time dan kewajiban terhadap regulator juga terpenuhi. Dari Warehouse, teknologi barcode juga sudah diimplementasikan oleh Phapros, sehingga bisa dengan cepat mengetahui kapan barang datang dan disimpan. Untuk terus meningkatkan kualitas dan meminimalisir barang retur, Phapros juga telah mengembangkan sistem Product Change Control (PCC) di Quality Operation,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), ia mengatakan bahwa AI merupakan teknologi yang bisa memprediksi suatu pola. Di luar negeri, industri farmasi sudah ada yang mengembangkan kecerdasan buatan untuk memprediksi senyawa dalam penggunaan obat.
Hal tersebut sangat memungkinkan karena di negara-negara maju database bahan farmasi sudah sangat lengkap.
“Di Indonesia, beberapa pelaku industri farmasi sudah mulai ke arah sana. Termasuk juga Phapros, meski tentu jalannya masih agak panjang. Salah satu yang menjadi tantangan penerapan AI adalah validitas, karena farmasi sangat bergantung pada validitas.”
Sekilas PT Phapros, Tbk
PT Phapros, Tbk adalah perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia yang didirikan sejak 21 Juni 1954. Dengan komposisi saham sebesar 56.7% dimiliki oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk sedangkan sisanya dimiliki oleh publik.
Sebagai perusahaan yang sangat berkomitmen tinggi terhadap standar kualitas, Phapros telah mendapatkan sertifikasi CPOB sejak tahun 1990 serta sertifikat ISO 9001 pada 1999 (yang telah ditingkatkan menjadi Sertifikat ISO 9001 versi 2008), Sertifikat ISO 14001 pada 2001 (yang telah ditingkatkan menjadi ISO 14001:2004), Sertifikat OHSAS 18001:2007 pada 2010, dan Sertifikat ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk Laboratorium Kalibrasi.
Saat ini Phapros memproduksi lebih dari 250 item obat, di antaranya adalah obat hasil pengembangan sendiri dan salah satu produk unggulan Phapros yang menjadi pemimpin pasar di kategorinya adalah Antimo.