Apakah kita sudah terlambat atau terlalu besar gengsi kita untuk menutup bandara-bandara Internasional tersebut. Kita harus melihat anak bangsa yang semakin terancam oleh potensi penyebaran narkoba International, hal ini bukan main-main mengingat makin banyak generasi penerus menggunakan narkoba yang didapat dari luar negeri, hingga penuh penjara kita (70% isi narapidana adalah yang melakukan pelanggaran terkait penggunaan atau penyebaran narkoba).
Akankah kita akan terus, atas nama pengembangan industri pariwisata, membuka atau membiarkan bandara-bandara internasional itu sebagai pintu-pintu yang terbuka akan masuknya “musuh-musuh” yang merugikan anak-anak bangsa?
Mari kita sejenak bersama untuk berubah dan berembuk menentukan hal terbaik untuk bangsa ini.