Senin, Desember 23, 2024

Berebut “Jokowi Effect” di Pilpres 2024

Must read

Approval rating menunjukkan persentase responden pada jajak pendapat yang menyetujui orang atau program tertentu. Setuju atau tidak setuju, dalam survei di Indonesia bahasanya acapkali diganti dengan puas atau tidak puas.

Peringkat persetujuan untuk presiden di Amerika Serikat pertama kali dilakukan oleh George Gallup pada tahun 1937. Gallup adalah seorang jajak pendapat terkenal Amerika Serikat, yang mendirikan Gallup Organization pada 1935. Ia dianggap sebagai bapak polling opini publik modern.

Peringkat persetujuan tertinggi untuk seorang presiden pada akhir masa jabatannya adalah 90% untuk Franklin D. Roosevelt pada 1945.

Roosevelt presiden selama Perang Dunia II dan peringkat persetujuannya melonjak setelah kemenangan Sekutu.

Peringkat persetujuan terendah untuk seorang presiden di Amerika Serikat pada akhir masa jabatannya adalah 22% untuk Harry Truman pada tahun 1952. Truman adalah presiden selama Perang Korea dan peringkat persetujuannya menurun seiring perang berlarut-larut.

Ada banyak faktor yang dapat memengaruhi peringkat persetujuan presiden, termasuk keadaan ekonomi, peristiwa kebijakan luar negeri, dan personalitas presiden.

Misalnya, presiden cenderung memiliki peringkat persetujuan yang lebih tinggi saat perekonomian berjalan baik dan peringkat persetujuan lebih rendah saat perekonomian berjalan buruk.

Tradisi di Indonesia, umumnya presiden berakhir buruk di ujung kekuasaannya. Bung Karno jatuh. Pak Harto jatuh. Laporan Presiden Habibie ditolak MPR.

Gus Dur juga jatuh. Megawati tidak dipilih kembali sebagai presiden, dikalahkan oleh SBY. Dan SBY pun di ujung kekuasaanya menurun tingkat populeritasnya, yang berimbas jatuhnya perolehan suara Partai Demokrat pada pemilu 2014.

Jokowi keluar dari tradisi presiden Indonesia. Ia justru sangat populer di ujung kekuasaannya.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article