Di tengah kompleksitas dan dinamika yang semakin meningkat, model kepemimpinan tradisional yang hierarkis dan otoriter seringkali dipandang tidak cukup efektif. Kepemimpinan kuantum memberikan kerangka kerja yang lebih cocok untuk mengatasi tantangan ini. “Karena itu, di level bangsa, sudah saatnya kita mencoba mengajak para calon pemimpin kita untuk mengadopsi model kepemimpinan kuantum,” terang Andrew.
Andrew menjabarkan, dalam paradigma kepemimpinan kuantum terdapat sejumlah faktor kunci yang dapat digunakan untuk mengukur kapasitas seorang pemimpin. Yakni pertama, pemahaman atas dinamika kuantum. Penting bagi para Capres dan Cawapres untuk memahami bahwa dalam era kuantum, dunia kita tidak lagi dapat dijelaskan oleh model-model lama yang statis. Semua bergerak dan berubah dengan cepat.
“Kepemimpinan kuantum mengharuskan pemimpin untuk memiliki pemahaman mendalam tentang kompleksitas dan ketidakpastian dalam menghadapi tantangan masa kini,” urai Andrew.
Kedua kebijakan yang adaptif. Pemimpin harus memiliki kemampuan untuk merancang kebijakan yang adaptif, yang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang tak terduga. Ini mencakup fleksibilitas dalam merespons kebutuhan masyarakat, ekonomi, dan geopolitik.
Ketiga, kesadaran atas keterhubungan. Pemimpin kuantum memahami bahwa semua aspek kehidupan dan kebijakan terkait satu sama lain. “Hal ini mencakup kesadaran tentang dampak kebijakan dalam berbagai bidang seperti ekonomi, lingkungan, dan social,” ungkap Andrew.
Selanjutnya, kepemimpinan berbasis nilai. Paradigma ini menekankan pentingnya kepemimpinan yang didasarkan pada nilai-nilai yang positif dan inklusif. “Pemimpin harus bernafaskan Bhinneka Tunggal Ika dan nilai-nilai Pancasila. Keadilan sosial, kesetaraan, rule of law dan keberlanjutan semakin dituntut di era kuantum,” jelas Andrew.
Dan terakhir, kemampuan untuk membangun konsensus. Dalam era kuantum, keputusan yang baik dibuat melalui proses konsensus maupun tindakan yang bertanggungjawab.
“Pemimpin harus memiliki kemampuan untuk memfasilitasi dialog dan kolaborasi di antara berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan yang diambil yang mampu memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada penduduk Indonesia,” kata Andrew.
Jadi, untuk mengukur tingkat kepemimpinan kuantum dari Capres dan Cawapres Indonesia, perhatian harus diberikan kepada sejauh mana kapasitas mereka memenuhi faktor-faktor tersebut di atas. Ini termasuk kemampuan mereka untuk beradaptasi dengan perubahan, memahami interkoneksi antara berbagai isu, dan mempromosikan nilai-nilai positif. Ditambah keberanian untuk bertindak dengan risiko yang layak bilamana dituntut oleh kondisi.
“Keberhasilan dalam memenuhi tantangan era digital akan menjadi indikator keberhasilan kepemimpinan mereka di era kuantum yang pada akhirnya akan membawa Indonesia memenuhi visi Indonesia Emas 2045, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera,” ujar Andrew memungkas penjelasannya