Ilham Bintang bahkan mengingatkan Ketua Dewan Pers melalui chat WA. “Laporan investigasi pers tidak bisa dibatalkan hanya karena di dalamnya ada unsur kekurangcermatan/ kurang akurat. Apalagi, kekurangan dimaksud sifatnya teknis. Seperti yang terjadi di dalam laporan utama Majalah Tempo yang diadukan oleh Bahlil Lahaladia, Menteri Investasi RI di Dewan Pers. Tempo menulis angka “ribuan perusahaan tambang” yang dinilai DP tidak akurat, sepatutnya hanya diminta untuk menyiarkan hak jawab menurut fakta yang dimiliki pihak pengadu.”
“Tapi kewajiban itu pun harusnya batal karena pihak Tempo sudah meminta konfirmasi namun tidak dilayani oleh pengadu. Maka, menurut saya, penilaian DP atas Tempo yang dituduh melanggar kode etik dan merekomendasikan Tempo memuat hak jawab dan meminta maaf kepada publik dan Menteri Bahlil sebuah putusan yang berlebihan. Putusan itu mereduksi peran pers dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers yang seharusnya justru harus dilindungi Dewan Pers. Kritik itu dikirim Ilham minggu lalu, lewat tengah malam, setelah menunaikan Salat Tahajjud. “Supaya lebih nyerep,” ucap mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat dua priode itu.