Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) serta Lembaga dan Instansi terkait lainnya atas upaya yang telah dilakukan, sehingga mendapat kepercayaan dan pengakuan dunia Internasional atas efektivitas kinerja Gerakan Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Indonesia.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat Presidential Lecture PPATK di Istana Negara, Rabu siang (17/4/2024), dalam rangka 22 Tahun Peringatan Gerakan APU-PPT- PPSPM.
Kepercayaan ini sekaligus menandai langkah-langkah yang telah dilakukan sesuai dengan standar Internasional dalam menjaga integritas sistem keuangan dan keamanan negara dari ancaman dan risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).
Hal ini ditandai dengan resminya Indonesia menjadi anggota ke-40 Financial Action Task Force (FATF) pada saat sidang pleno FATF, tanggal 25 Oktober 2023 di Paris. Indonesia telah diterima secara aklamasi oleh 38 anggota FATF dan melengkapi negara anggota G20 yang seluruhnya telah menjadi anggota penuh FATF.
“Momentum besar ini mari kita manfaatkan untuk memperbaikitata kelola gerakan APU – PPT Indonesia untuk lebih baik lagi sesuai dengan 40 standar FATF,” tegas Jokowi.
Presiden Joko Widodo mengatakan, hal yang perlu dimitigasi atas ancaman kejahatan yang terus berkembang adalah dengan penguatan regulasi. Untuk itu perlu segera diundangkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Kejahatan dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Selain apresiasi, Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada PPATK dan seluruh jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) serta pemangku kepentingan terkait lainnya yang telah bekerja keras melakukan tugasnya secara optimal.
Hadir dalam acara Presidential Lecture yaitu Menkopolhukam, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. selaku Ketua Komite TPPU yang memberikan ucapan selamat dan menggelorakan dukungan terhadap Gerakan APUPPT Indonesia Yang Lebih Tangguh Dan Efektif Dalam Setiap Langkah Menuju Indonesia Mendunia dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSM.
Bersamaan hal tersebut, Ketua Komite TPPU meluncurkan Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT Tahun 2024 sebagai bentuk respons terhadap defisiensi nasional dalam efektivitas gerakan APUPPT Indonesia yang menjadi kewajiban follow-up Report Indonesia kepada Sekretariat FATF, serta mitigasi risiko TPPU dan TPPT nasional dan sektoral.