Rabu, Desember 25, 2024

22 Tahun Pencucian Uang, Apa yang Sudah Dilakukan?

Must read

Dalam pertemuan ini, Ketua Komite TPPU mengapresiasi atas seluruh pencapaian Komite TPPU selama tahun 2023, di antaranya Penetapan dan Kepatuhan Pelaporan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSPM Tahun 2023 mencapai 100 persen; Percepatan pemenuhan Action Plan Keanggotaan Penuh Indonesia pada FATF Tahun 2023 pada putaran kedua Sidang Pleno FATF yang telah sukses dilakukan; Pembentukan Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) atas 300 Surat PPATK; Pembentukan Tim Gabungan PPATK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam Penanganan Potensi TPPU yang Berasal Dari Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Pembentukan Tim Bersama Kepatuhan Penuh Indonesia pada FATF; dan Strategi kebijakan pelaksanaan Analisis Kolaboratif dalam Penanganan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bersih dan berintegritas melalui Rencana Aksi Stranas TPPU, TPPT dan PPSPM Tahun 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan beberapa langkah antisipatif atas hal yang berdampak paska keanggotaan Indonesia pada FATF, antara lain perlu adanya perbaikan tata kelola dan efektivitas gerakan APUPPT secara berkelanjutan melalui pemenuhan pelaporan follow-up report FATF secara berkala pada setiap sidang pleno FATF selama tiga tahun ke depan atas berbagai defisiensi yang telah teridentifikasi.

“Penguatan kelembagaan internal pada masing-masing K/L pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan peran aktif Indonesia di forum Internasional FATF demi terwujudnya aspek kepatuhan dan efektivitas penerapan program APU PPT dan PPSM yang lebih baik dalam konteks nasional juga merupakan hal yang perlu dilakukan segera secara simultan,” pungkas Kepala PPATK.

Peringatan 22 Tahun Gerakan APUPPT Indonesia ini diharapkan dapat lebih memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan APU PPT, serta sebagai wujud nyata konsistensi dan keberlanjutan Pemerintah Indonesia dalam memerangi TPPU, TPPT dan PPSPM di Indonesia. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan pihak pelapor serta perwakilan asosiasi penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa serta profesi.

Kesediaan Presiden (dalam Presidential Lecture) selaku Kepala Negara menjadi bukti keseriusan komitmen Indonesia sebagai anggota penuh FATF dan upaya serius dalam mencegah serta memberantas TPPU.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article