Kedua, Komnas HAM segera melakukan pengusutan mengenai dugaan keterkaitan sejumlah peristiwa represi kebebasan sipil dengan kebijakan Pam Swakarsa;
Ketiga, Pemerintah Republik Indonesia harus menjamin, menghormati serta memenuhi hak asasi manusia setiap orang sesuai dengan Konstitusi dan hukum yang berlaku.
Koalisi Masyarakat Sipil
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
- Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI)
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
- SAFEnet
- Amnesty International Indonesia
- Greenpeace Indonesia
- Protection International Indonesia