Minggu, November 10, 2024

Hidup Bermartabat Masyarakat Adat di Tanah dan Hutan Adatnya 

Must read

Bersama-sama Selamat 

Masyarakat Malagufuk berkeyakinan bahwa kemandirian menentukan cara untuk hidup bermartabat di atas tanah adat adalah hal yang semestinya bisa dilakukan juga oleh masyarakat Papua lainnya. Salah satunya adalah Gelek Malak Kalawilis Pasa; komunitas marga yang mendiami hutan dan tanah adat di wilayah Kampung Sayosa, Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong.

Hampir genap satu tahun Gelek Malak kembali tinggal di tanah dan hutan adatnya. Komunitas marga ini adalah yang pertama memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Sorong mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Moi, termasuk di dalamnya hak tanah adat Gelek Malak yang sudah selesai dipetakan. 

Franky Samperante—Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka Bentala Rakyat—meneguhkan prakarsa masyarakat adat seperti yang dilakukan di Malagufuk, “Dalam konteks hak asasi manusia, negara memiliki kewajiban memajukan hak dasar rakyat, termasuk menghormati dan melindungi hak masyarakat adat. Sudah seharusnya negara menghormati pilihan dan corak ekonomi masyarakat adat. Termasuk melindungi sumber daya ekonomi dan wilayah kehidupan yang masyarakat adat miliki, dari berbagai ancaman dan tekanan ekonomi ekstraktif.”

Gelek Malak sepenuhnya menyadari mereka tidak bisa selamat sendiri. Mereka ingin gelek lain, setidaknya yang persis berbatasan dengan mereka, untuk sama-sama berkomitmen menjaga tanah adat. Beberapa di antaranya adalah Gelek Gilik, Klaili, Sayosa, Klasibin, Kalalu, dan Gelek Doo. Masih tersimpan harapan di dada Gelek Malak agar saudara-saudara gelek lain teguh pendirian menghadapi iming-iming investor.

Pemandangan rumah di hutan adat Gelek Malak Kalawilis Pasa di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Warga Gelek Malak Kalawilis Pasa mandi di Sungai Klais Malak di hutan adat Gelek Malak Kalawilis Pasa

“Tanpa hutan, kita manusia tidak akan bisa hidup. Kita merdeka manfaatkan segala sumber makanan, obat-obatan yang ada di hutan. Jika kami jual tanah, misalnya saya pegang satu miliar, uang bisa habis dalam satu bulan. Tapi kalau punya tanah, kami bisa terus hidup dengan memanfaatkan seperlunya. Kalau kami menggunakannya berlebihan, kami merasa rugi sendiri. Itu yang bedakan kami dengan perusahaan”, tegas Korneles Malak, salah satu tetua adat gelek.

Wilayah marga Malak Kalawilis Pasa termasuk jalur yang dilewati juga oleh burung-burung endemik. Saat ini mereka sedang mengupayakan berbagai cara mengelola tanah adat, sesuai aturan yang diwarisi dari para leluhur.  

Amos Kalami dan istrinya, Batseba Mobilala, memanen sagu di hutan hujan dataran rendah Malagufuk di Desa Malagufuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya
Perempuan anggota Gelek Malak Kalawilis Pasa mengambil air dari Sungai Klais Malak untuk keperluan sehari-hari di hutan adat Gelek Malak Kalawilis Pasa di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya

Hidup bermartabat sesuai pilihan sendiri

Cara Kampung Malagufuk mengembangkan ekowisata bisa menjadi inspirasi bagi komunitas marga lain di Papua. Masyarakat adat di Malagufuk mampu bertahan hidup dengan mengelola potensi alam, selaras dengan penghormatan mereka terhadap tanah dan hutan adat.  

Prinsip-prinsip keutamaan terhadap perlindungan hutan memampukan komunitas adat di Malagufuk memenuhi kebutuhan hidup.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article