Kontrak Kerja Jangka Waktu Tidak Terbatas
Untuk Peran Permanen: Kontrak jangka tidak terbatas digunakan untuk peran jangka panjang.
Masa percobaan: Kontrak-kontrak ini mencakup masa percobaan sampai dengan tiga bulan, setelah itu harus diterbitkan surat penunjukan tetap.
Stabilitas: Jenis kontrak ini menawarkan keamanan dan keuntungan kerja bagi pemberi kerja dan pekerja, serta membina hubungan kerja jangka panjang.
Peraturan Jam Kerja dan Lembur
Memahami peraturan jam kerja dan lembur sangat penting untuk kepatuhan dan kepuasan karyawan.
Jam Kerja Reguler
Jam Maksimum: Karyawan tidak boleh bekerja lebih dari 40 jam per minggu. Anda dapat memilih antara tujuh jam per hari selama enam hari seminggu atau delapan jam per hari selama lima hari seminggu.
Fleksibilitas: Fleksibilitas ini memungkinkan bisnis untuk memilih jadwal yang paling sesuai dengan kebutuhan operasional mereka dengan tetap mematuhi batasan hukum.
Peraturan Lembur
Batasan: Lembur tidak boleh melebihi empat jam per hari atau 18 jam per minggu.
Tarif Pembayaran: Upah lembur bervariasi tergantung pada apakah jam tambahan tersebut dikerjakan pada hari kerja, akhir pekan, atau hari libur. Misalnya:
a. Hari kerja: 1,5 kali upah per jam pada jam pertama, dan dua kali upah per jam pada jam-jam berikutnya.
b. Akhir pekan/Hari Libur Nasional: Dua kali upah per jam untuk delapan jam pertama, tiga kali lipat untuk jam kesembilan, dan empat kali lipat untuk jam tambahan.