Pengelolaan Kontrak Kerja di Indonesia
Bahasa Kontrak: Jika ada orang asing sebagai pihak yang terlibat, maka dipastikan semua kontrak kerja ditulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris untuk mematuhi hukum dan memastikan penegakan hukum. Jika tidak ada orang asing, maka diperbolehkan kontrak penuh Indonesia.
Kepatuhan Hukum: Secara berkala meninjau kontrak kerja dan kebijakan perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan terbaru.
Buku Pegangan Karyawan: Mengembangkan buku pegangan karyawan yang menguraikan semua syarat dan ketentuan kerja, termasuk jam kerja, hak cuti, dan kebijakan perusahaan. Buku pegangan pegawai harus didaftarkan pada dinas tenaga kerja setempat agar dapat diberlakukan kepada para pegawai.
Praktik SDM: Menerapkan praktik SDM yang kuat untuk mengelola kontrak kerja, catatan karyawan, dan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan.
Tentang CPT Corporate
CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah.