3. Biaya Finansial yang Signifikan dalam Jangka Panjang
Meski biaya awal pendaftaran merek dagang di Indonesia mungkin terlihat tinggi, menghindari pendaftaran dapat menyebabkan kerugian finansial yang jauh lebih besar dalam jangka panjang.
Potensi biaya ini mencakup biaya hukum untuk membela merek Anda dari pelanggaran, hilangnya penjualan akibat kebingungan konsumen, dan biaya rebranding jika Anda terpaksa berhenti menggunakan nama merek saat ini.
Pertarungan hukum untuk mengklaim kembali hak merek dagang dari pihak ketiga yang telah mendaftarkannya bisa memakan waktu lama dan mahal, sering kali biayanya jauh lebih besar daripada biaya pendaftaran awal.
Selain itu, jika produk palsu yang menggunakan merek Anda memasuki pasar, Anda bisa mengalami kerugian pendapatan dan kerusakan reputasi merek. Pendaftaran merek dagang memberikan dasar hukum untuk mengambil tindakan terhadap pembuat barang palsu, yang membantu menjaga pangsa pasar dan nilai merek Anda.
4. Kehilangan Eksklusivitas Pasar dan Nilai Merek
Pendaftaran merek dagang memberikan hak eksklusif kepada bisnis untuk menggunakan merek tersebut di kelas barang atau jasa yang didaftarkan, sehingga menjaga posisi pasar dan nilai mereknya. Tanpa merek dagang terdaftar, bisnis berisiko kehilangan eksklusivitas pasar. Jika pihak lain mendaftarkan merek yang identik atau membingungkan, bisnis yang tidak terdaftar mungkin harus melakukan rebranding sepenuhnya untuk menghindari sengketa hukum.
Kehilangan eksklusivitas ini dapat berdampak signifikan pada pangsa pasar perusahaan, karena pesaing dapat menggunakan merek yang tidak terdaftar untuk menarik pelanggan atau menipu mereka agar berpikir bahwa mereka terkait dengan bisnis asli.
Kebingungan semacam ini bisa sangat merugikan di industri yang identitas mereknya memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan konsumen.
Selain itu, hal ini dapat mengurangi nilai keseluruhan merek, menjadikannya kurang menarik bagi investor dan mitra potensial.
5. Terbatasnya Kesempatan Pertumbuhan dan Ekspansi Bisnis
Merek dagang yang terdaftar adalah aset berharga yang dapat memfasilitasi ekspansi bisnis, waralaba, dan peluang lisensi. Bisnis dengan merek dagang yang tidak terdaftar sering menghadapi kesulitan ketika ingin memperluas ke pasar baru, terutama secara internasional.
Banyak negara, termasuk Indonesia, memberikan hak prioritas berdasarkan tanggal pengajuan aplikasi merek. Ini berarti bahwa tanpa merek dagang terdaftar, bisnis tidak dapat mengklaim hak prioritas di yurisdiksi lain, sehingga berada pada posisi yang kurang menguntungkan di pasar global.