Rabu, Oktober 30, 2024

Webinar “Gajahlah Way Kambas” Soroti Perlindungan Gajah Sumatera

Must read

Sugiyo juga menambahkan bahwa sekitar 78% gajah Sumatera di Indonesia hidup di luar kawasan konservasi. Mayoritas hidup gajah berada di dekat manusia. Oleh karena itu, kita perlu  menyeimbangkan kehidupan karena manusia hidup berdampingan dengan makhluk lain (gajah) yang juga memiliki hak untuk hidup.

Tantangan dalam upaya perlindungan gajah Sumatera adalah masih ada demand terhadap aksesoris yang berasal dari tubuh gajah, sehingga banyak gajah yang diburu dan dibunuh. Peredaran gading di Indonesia, terpantau ada yang bukan berasal dari gajah Sumatera, melainkan spesies gajah dari negara lain.

“Sebagian besar habitat gajah berada di luar kawasan konservasi, sehingga mereka rentan terhadap gangguan akibat perubahan fungsi lahan dan konflik dengan manusia,” ujar Sugiyo. 

Tantangan ini diperparah dengan ancaman jerat, listrik, dan racun yang digunakan untuk melindungi ladang masyarakat dari gajah.

Upaya Bersama untuk Perlindungan Gajah

Berbagai upaya telah dilakukan untuk melindungi gajah Sumatera, mulai dari pemantauan dan monitoring menggunakan GPS Collar, patroli, upaya penegakan hukum, hingga koordinasi komunikasi para pihak untuk menangani konflik gajah. Di Lampung Timur, istilah “konflik gajah” kini diganti dengan istilah “hidup berdampingan,” untuk mendorong toleransi antara manusia dan gajah. 

Untuk merespon konflik antara gajah dengan manusia, Balai Taman Nasional Way Kambas melakukan penjagaan kebun bersama masyarakat. TNWK juga melakukan upaya rutin dengan patroli menggunakan gajah jinak dan evakuasi gajah yang terjebak jerat.

Sukatmoko dan Sugiyo sepakat bahwa peran masyarakat sangat penting dalam konservasi gajah. Keterlibatan masyarakat dalam mitigasi konflik dan penanaman nilai hidup berdampingan menjadi kunci keberhasilan dalam perlindungan dan konservasi gajah.

“Masyarakat perlu diberdayakan, ditingkatkan kemampuan dan pengetahuannya tentang hidup berdampingan dengan makhluk hidup lainnya, dalam hal ini gajah. Ketika masyarakat tidak membakar dan menebang pohon, serta tidak memasang jerat itu bentuk konkret dari partisipasi masyarakat,” ucap Sugiyo.

Selain itu, Sugiyo meminta generasi muda di Indonesia untuk membantu mengkampanyekan upaya perlindungan gajah melalui media sosial.

“Yuk bantu kampanyekan melalui media sosial, bahwa jerat ini darurat bahaya terhadap keselamatan satwa liar, dan membakar hutan itu  turut andil mempercepat proses kepunahan satwa liar,” ajak Sugiyo.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article