2. Sosialisasi dan Edukasi
- Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal. Kita menyadari semua bahwa kampanye tentang kesadaran Jaiman produk halal ini masih relative sangat kurang di Indonesia
- Program Edukasi: Menyediakan materi edukasi terkait proses dan manfaat sertifikasi halal bagi Masyarakat luas maupun bagi pelaku usaha.
3. Penguatan Kerjasama
- Kerjasama dan Kolaborasi dengan Lembaga Terkait: Bekerjasama dengan kementerian, lembaga pemerintahan, dan organisasi non-pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, asosiasi, pesantren untuk memperluas jangkauan dan dukungan.
- Kemitraan Internasional: Membangun jaringan dengan organisasi internasional untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik di negara lain.
4. Digitalisasi Proses
- Sistem Pendaftaran Online: Mengembangkan platform digital yang mempermudah pelaku usaha dalam mendaftar dan mengakses informasi terkait sertifikasi.
- Aplikasi Mobile: Menciptakan aplikasi untuk memudahkan akses informasi tentang produk halal bagi konsumen.
5. Peningkatan Standar dan Regulasi
- Penyempurnaan Regulasi: Melakukan evaluasi dan revisi terhadap regulasi yang ada untuk memastikan kesesuaian dengan perkembangan industri dan kebutuhan pasar, mendengarkan dari seluruh ekositem yang ada untuk penyempurnaan regulasi yang ada.
- Penerapan Standar Internasional: Mengadopsi standar internasional dalam proses sertifikasi untuk meningkatkan kredibilitas.
6. Monitoring dan Evaluasi
- Sistem Audit: Mengimplementasikan sistem audit reguler untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal.
- Feedback dari Pelaku Usaha: Mengumpulkan umpan balik dari pelaku usaha untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan yang diberikan, di siapkan sarana dan prasarana agar seluruh pemangku kepentingan bisa memberikan umpan balik dan masukan utk kebaikan Bersama.