TNI juga menerbitkan buku saku netralitas TNI yang berisi pedoman bagi semua prajurit. Di dalamnya berisi larangan dan tindakan yang boleh dilakukan prajurit TNI. “Pengawasan ketat juga kami lakukan di seluruh matra,” ujar Hariyanto. “Berbagai pelanggaran yang dilakukan akan ditindak tegas sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, baik melalui disiplin militer maupun peradilan militer.”
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian berkomitmen menjaga profesionalisme dan tetap netral dalam pilkada. “Netralitas Polri telah diatur dalam Undang-Undang (Polri) dan surat telegram Kapolri. Jika ada yang melakukan pelanggaran, silakan laporkan,” ucap Truno.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Andi Adam Faturahman
(Sumber: Tempo.co)