Pemerintahan Prabowo-Gibran mengusung Program 3 Juta Rumah per Tahun, yang bertujuan untuk mengatasi masalah kekurangan perumahan di Indonesia. Salah satu fokus utamanya adalah pembangunan hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun, terutama di kota-kota besar yang mengalami urbanisasi cepat.
Program ini diharapkan bisa menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di perkotaan.
Mengatasi Masalah Perumahan dengan Hunian Vertikal
Pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat, terutama di kota besar, menyebabkan kebutuhan akan perumahan semakin tinggi. Salah satu solusi yang diusulkan adalah hunian vertikal, seperti apartemen dan rumah susun, yang memanfaatkan lahan secara vertikal.
Hal ini menjadi penting karena lahan untuk membangun rumah tapak semakin terbatas. Namun, meskipun banyak yang membutuhkan hunian vertikal, harga jual dan sewa yang mahal seringkali membuat masyarakat kesulitan untuk memiliki hunian ini.
Strategi Pemerintah untuk Membuat Hunian Vertikal Terjangkau
Pemerintah Prabowo-Gibran menerapkan beberapa strategi untuk memastikan bahwa hunian vertikal bisa lebih terjangkau dan diminati oleh masyarakat, mulai dari menerapkan konsep TOD (Transit-Oriented Development) hingga menurunkan harga sewa untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
1. Pemanfaatan Lahan Milik BUMN dengan Konsep TOD
Salah satu strategi utama adalah memanfaatkan lahan yang tidak terpakai (idle) milik perusahaan milik negara (BUMN), seperti PT KAI. Lahan-lahan ini sering berada di lokasi yang sangat strategis, dekat dengan sarana transportasi umum seperti stasiun kereta api.
Dengan memanfaatkan konsep Transit-Oriented Development (TOD), hunian vertikal yang dibangun akan mudah dijangkau menggunakan transportasi umum, sehingga mengurangi kemacetan dan membantu penghuni lebih mudah bepergian tanpa bergantung pada kendaraan pribadi.
2. Pengembangan Kawasan Campuran (Mixed-Use)
Strategi lainnya adalah mengembangkan kawasan campuran atau mixed-use, yang menggabungkan berbagai fungsi, seperti tempat tinggal, kantor, dan fasilitas publik dalam satu kawasan yang terintegrasi. Dengan cara ini, penghuni bisa tinggal, bekerja, dan beraktivitas di satu tempat yang mudah dijangkau, sehingga mengurangi kebutuhan akan transportasi jauh dan meningkatkan kualitas hidup.
3. Penurunan Harga Sewa untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Untuk menarik lebih banyak masyarakat agar mau tinggal di hunian vertikal, pemerintah juga menurunkan harga sewa rumah susun. Sebagai contoh, di Jakarta Selatan, harga sewa rumah susun yang sebelumnya Rp3,5 juta per bulan kini turun menjadi Rp1,1 juta hingga Rp2,2 juta per bulan. Penurunan harga ini bertujuan membantu guru, pegawai negeri, dan anggota TNI/Polri yang berpenghasilan rendah agar dapat tinggal lebih dekat dengan tempat kerja mereka.