Token Palapa (PLPA) sudah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Di mana token Palapa telah masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini. PLPA dibangun menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20.
Ethereum menyediakan platform yang kuat dan aman untuk perilisan dan pengelolaan token dengan memastikan transparansi dan interoperabilitas dalam ekosistem blockchain yang lebih luas.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES