Sabtu, Januari 4, 2025

Rayakan Anniversary ke-2, Bittime Tumbuh Signifikan Hingga 20 Kali Lipat

Must read

Dalam hal ini, Bittime terus memperluas kemitraan dengan berbagai proyek garapan Web3, komunitas terkait, dan institusi pendidikan, guna memperkuat kolaborasi, serta literasi terhadap industri kripto kepada masyarakat Indonesia.

Guna memastikan keamanan platform dan pengguna, Bittime membuktikan kepatuhan terhadap regulasi serta kebijakan pemerintah Indonesia. Tercatat, Bittime menjadi satu dari 23 platform pedagang kripto terdaftar berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi.

Dengan pencapaian tersebut, Bittime optimistis dapat terus tumbuh di tahun-tahun mendatang dan memperkenalkan inovasi-inovasi baru yang mendukung ekosistem blockchain, serta aset kripto di Indonesia.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article