Siap Berkoordinasi Wujudkan Ekosistem Kripto Berkelanjutan
CMO Bittime, Immanuel Giras Pasopati, menyampaikan bahwa dalam kaitannya dengan kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah, Bittime berkomitmen untuk terus berkoordinasi, juga patuh terhadap segala bentuk peraturan terkait.
“Kami terus berkoordinasi dan mendukung penuh segala bentuk kebijakan, termasuk proses peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan aset keuangan digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) kepada Otoritas Sektor Keuangan (OJK) sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024,” pungkas Giras.
Menurut Giras, pihaknya menilai penyesuaian dan segala bentuk adaptasi yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap sektor aset kripto, merupakan langkah positif yang menunjukkan wujud perhatian pemerintah terhadap besarnya potensi pertumbuhan ekosistem Web3 di Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, Bittime siap berkolaborasi dengan otoritas terkait untuk memastikan operasi yang transparan dan sesuai dengan standar industri.
Bittime percaya bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh peluang bagi industri aset kripto. Melalui inovasi berkelanjutan dan dedikasi terhadap kepuasan pengguna, Bittime bertekad optimalkan layanan platformnya sebagai wujud dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.
Artikel ini juga sudah tayang di VRITIMES