Oleh: Kodrat Pramudho, Dosen Universitas Indonesia Maju
Setiap tanggal 2 Mei, kita selalu memperingati Hari Pendidikan Nasional. Momen ini seharusnya jadi ajang refleksi—bukan cuma sekadar seremoni—untuk melihat kembali ke mana arah pendidikan kita selama ini. Ki Hadjar Dewantara pernah bilang, “Pendidikan itu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka, sebagai manusia dan anggota masyarakat, bisa mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.”
Pertanyaannya, apakah pendidikan kita sudah benar-benar menuntun ke sana? Faktanya, tiap tahun kita masih menghadapi masalah yang itu-itu lagi: akses pendidikan yang belum merata, kekurangan guru berkualitas, dan lulusan yang belum siap terjun ke dunia kerja.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional sering kali hanya jadi ajang pidato dan upacara. Tapi setelah itu? Semua kembali seperti biasa.
Ketimpangan Akses dan Kualitas
Meskipun pemerintah telah menetapkan program wajib belajar 13 tahun hingga jenjang SMA/SMK, realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses dan kualitas pendidikan masih timpang.
Di kota besar, siswa menikmati fasilitas modern dan internet cepat. Namun di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), banyak sekolah masih kekurangan guru dan infrastruktur dasar. Seorang ibu di Nusa Tenggara Timur mengungkapkan, “Kami ingin anak-anak sekolah, tapi sekolah jauh dan sinyal tak ada.”
Kurikulum dan Pembelajaran
Kurikulum yang padat dan kurang kontekstual membuat proses belajar tidak bermakna. Anak-anak dijejali hafalan, bukan diajak berpikir kritis. Seorang guru di Semarang menyatakan, “Saya ingin ajak murid diskusi dan bereksperimen, tapi nilai dan ujian masih jadi patokan utama.”
Sedangkan pakar pendidikan Prof. Dr. Arief Rachman pernah menekankan, “Kurikulum itu seharusnya fleksibel mengikuti perkembangan zaman, bukan hanya menjejali siswa dengan beban materi yang belum tentu relevan dengan kehidupan mereka.”
Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Guru sebagai ujung tombak pendidikan belum sepenuhnya diperhatikan. Data Kemendikbud mencatat bahwa pada tahun 2022 terdapat 704.503 guru honorer di Indonesia. Pemerintah berencana mengangkat 176.000 guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2025, namun kebutuhan guru masih mencapai 419.000 orang.
Selain itu, mulai tahun 2025, pemerintah memberikan Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 2.000.000 per bulan untuk guru honorer yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Literasi dan Numerasi
Hasil Asesmen Nasional 2024 menunjukkan kompetensi literasi siswa meningkat dari 59,49% menjadi 70,03%, sedangkan numerasi dari 45,24% menjadi 67,94%. Meski ada progres, masih sekitar 30% siswa belum mencapai kompetensi minimum.
Seperti kata Ki Hadjar Dewantara, “Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu.” Maka tugas kita bukan menghakimi siswa atas kekurangannya, melainkan membimbing mereka menemukan potensinya.