Senin, Juni 23, 2025

Setrum dari Istana untuk Industri Baja, Krakatau Steel Dukung Prabowo Sederhanakan Pertek

Must read

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyuarakan perintah tegas: sederhanakan, bahkan hapus, berbagai Peraturan Teknis (Pertek) yang menghambat dunia usaha. Pernyataan itu bukan sekadar wacana, melainkan sinyal kuat untuk memangkas tumpukan regulasi yang selama ini menjerat proses bisnis dan investasi di negeri ini.

“Kita ini terlalu banyak aturan turunan. Padahal cukup dengan Keputusan Presiden,” kata Prabowo dalam satu dialog dengan pengusaha dan ekonom belum lama ini. Ia menyindir birokrasi yang gemar memproduksi Pertek tanpa memikirkan dampaknya terhadap produktivitas industri.

Debirokratisasi Langkah Progresif

Sektor baja langsung bereaksi. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menyambut baik gebrakan tersebut. Perusahaan pelat merah itu menilai, penyederhanaan Pertek bisa menjadi katalis untuk menggerakkan kembali roda industri baja nasional yang selama ini tersendat oleh proses perizinan yang berbelit.

“Debirokratisasi yang diinstruksikan Presiden Prabowo adalah langkah progresif,” kata Akbar Djohan, Direktur Utama Krakatau Steel. “Dengan penyederhanaan Pertek, proses perizinan impor bahan baku dan produk jadi yang belum tersedia di dalam negeri bisa lebih cepat dan efisien.”

Selama ini, Pertek diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian sebagai instrumen untuk mengatur impor baja. Setiap pelaku usaha mesti mengajukan permohonan dengan spesifikasi detail: dari jenis produk, kebutuhan industri, hingga justifikasi teknis. Tujuannya mulia—melindungi industri dalam negeri dan menjaga keseimbangan suplai. Tapi di lapangan, proses itu memakan waktu dan kerap jadi kendala dalam merespons dinamika pasar.

Baca juga: Nyari Cuan di Internet Sambil Rebahan?

Widodo Setiadharmaji, Tenaga Ahli Industri Baja dan Pertambangan, menyebut pengendalian impor memang penting, tapi tak seharusnya dibebani oleh mekanisme teknis yang rumit. “Penegasan bahwa Pertek hanya bisa diberlakukan lewat Keppres adalah langkah afirmatif yang menempatkan pengendalian impor dalam jalur strategis nasional,” kata Widodo.

IISIA: Pertek Harus Tepat Sasaran

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari asosiasi industri. Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), melalui, Direktur Eksekutif, Harry Warganegara, menyatakan sikapnya: “IISIA menyambut baik kebijakan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai salah satu instrumen penting untuk menjaga tata niaga dan mendukung iklim usaha yang sehat di industri baja nasional.”

“Namun, kami menegaskan bahwa Pertek sebaiknya hanya diberlakukan untuk impor bahan baku dan dilakukan oleh produsen baja yang memiliki Angka Pengenal Importir Produsen (API-P). Kebijakan ini tidak semestinya berlaku untuk importir umum (API-U), karena berpotensi menimbulkan distorsi pasar dan mengganggu ekosistem industri dalam negeri,” jelas Harry.

Penerapan Pertek yang tepat sasaran, lanjutnya, akan mendorong peningkatan produktivitas, memperkuat kapasitas produksi nasional, dan membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor industri baja ke depan.

IISIA juga menyoroti pentingnya pengendalian impor yang lebih ketat sebagai respons terhadap kebijakan tarif AS yang dapat memicu banjir produk baja murah ke Indonesia.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article