Bill Kovach, penulis The Elements of Journalism, menambahkan bahwa fungsi utama jurnalisme adalah menyediakan informasi yang dapat dipercaya agar warga bisa membuat keputusan bebas dan mandiri. Pandangan ini menegaskan bahwa ancaman terhadap jurnalis bukan sekadar urusan profesi, melainkan soal kelangsungan demokrasi.
Sejalan dengan itu, pakar hukum pers Todung Mulya Lubis menekankan bahwa Undang-Undang Pers harus ditegakkan konsisten sebagai lex specialis. Tanpa keberanian negara memberi perlindungan hukum tegas bagi jurnalis, semangat kebebasan pers hanya akan jadi retorika.
Pers Indonesia juga memiliki fungsi diplomasi. Dalam menyajikan berita, media perlu menghadirkan sudut pandang nasionalisme, bukan sekadar menyalin agenda asing.
Coffee Break: Kopi 4.0, Ketika Bisnis, Budaya, dan Gaya Hidup Berkolaborasi
Fungsi pers sebagai jendela dunia jangan dilupakan, apalagi di tengah banyaknya media internasional yang beroperasi di Indonesia. Dengan cara ini, publik tetap bisa terhubung dengan dinamika global tanpa kehilangan perspektif kebangsaan.
Menguatkan Perlindungan Pers
Kelemahan utama ada pada implementasi UU Pers. Pasal 8 menjamin perlindungan hukum bagi wartawan, tetapi kenyataannya aparat masih sering menjadi pelaku kekerasan.
Revisi diperlukan untuk mempertegas sanksi pidana bagi siapa pun yang menghalangi atau menyerang jurnalis. Bukan sekadar denda administratif, melainkan hukuman penjara agar ada efek jera.
Pasal 18 yang memuat ketentuan pidana juga perlu diperkuat, sehingga kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi dianggap sepele. Solusi lain adalah memperluas definisi “pers” dalam UU, agar tidak hanya terbatas pada media cetak dan elektronik konvensional.
Di era digital, banyak jurnalis bekerja melalui media daring, media sosial, hingga kanal independen. Tanpa perluasan definisi, kelompok ini tetap rentan tanpa payung hukum.
Di sisi lain, Dewan Pers juga perlu diperkuat kewenangannya. Selama ini lembaga ini hanya bersifat mediasi. Idealnya, Dewan Pers memiliki otoritas eksekusi, sehingga rekomendasi mereka memiliki kekuatan mengikat.
Must Read Book: Shaken, Not Stirred: The Martini Manifesto
Namun, regulasi saja tidak cukup. Literasi publik terhadap media harus ditingkatkan. Masyarakat perlu kritis membedakan berita kredibel dari kabar bohong.

