Minggu, Maret 16, 2025

Seberapa Besar Konversi Lahan Wisata Hibisc Fantasy Memicu Banjir?

Must read

Pembangunan kawasan wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi salah satu penyebab banjir besar yang melanda Bekasi dan sekitarnya. Kawasan ini dituduh melakukan pelanggaran dalam proses pembangunannya, termasuk alih fungsi lahan yang mengurangi daya serap air di daerah hulu Sungai Ciliwung.

Sungai Cikamasan, salah satu pemasok air Sungai Ciliwung, mengalami perubahan drastis setelah kawasan Hibisc Fantasy dibangun. Pengembang kawasan ini diduga membelokkan aliran sungai dan merekayasa alirannya menjadi air terjun mini dari beton berundak. Padahal, sebelumnya kawasan ini merupakan area perkebunan teh yang dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Alih fungsi lahan dari kebun teh menjadi kawasan hiburan telah mengubah wajah kawasan tersebut. Tanah serapan air yang seharusnya berfungsi menahan laju air hujan diubah menjadi bangunan beton, sehingga mengurangi daya serap air di daerah hulu.

Dampak Banjir yang Lebih Besar

Banjir yang melanda kawasan Puncak, Jakarta, dan Bekasi pada awal Maret 2025 diduga dipicu oleh penurunan daya serap air akibat pembangunan Hibisc Fantasy. Kawasan ini baru beroperasi pada akhir 2024, namun dampaknya sudah terasa.

Pemerintah Jawa Barat merobohkan sebagian besar bangunan Hibisc Fantasy setelah banjir terjadi. Kawasan ini dituduh sebagai biang keladi banjir yang merendam sepuluh desa di Kecamatan Cisarua dan menyebabkan kerusakan 467 infrastruktur. Seorang warga Desa Citeko bahkan meninggal akibat banjir bandang ini.

Pelanggaran dalam Pembangunan Hibisc Fantasy

Hibisc Fantasy dikelola oleh PT Jaswita Jaya Lestari, anak perusahaan PT Jaswita, bersama investor asal Semarang. Kawasan ini dibangun di atas lahan sewaan PTPN VIII seluas 23 hektare. Namun, terdapat dugaan pelanggaran dalam proses pembangunannya.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat, Ade Afriandi, semua bangunan di kawasan tersebut ilegal karena belum mengantongi dokumen persetujuan bangunan gedung. Pengembang juga diduga mencaplok lahan lebih luas dari rencana awal. Luas bangunan yang berdiri mencapai 15 ribu meter persegi, padahal dalam permohonan hanya 4.136 meter persegi.

Kawasan wisata Hibisc Fantasy yang sudah dibongkar, di kawasan Puncak, Bogor, 12 Maret 2025. (Tempo/Erwan Hermawan)

Selain itu, pengembang hanya melaporkan rencana pembangunan 15 wahana dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Namun, bangunan yang sudah berdiri mencapai 39 unit, belum termasuk bangunan kecil seperti loket tiket dan pos satuan pengamanan.

Tindakan Pemerintah

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan sanksi kepada pemilik Hibisc Fantasy. PT Jaswita diminta memulihkan lingkungan, membongkar bangunan secara mandiri, dan melakukan penanaman kembali.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article