Sabtu, November 16, 2024

Tanpa pendidikan literasi digital memadai, bakal terjadi gegar budaya!

Must read

Eksis dalam Digital Society menjadi topik yang hangat dibahas dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan Kementerian Kominfo dan Debindo untuk masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/6/2021). 

Dimulai pukul 13.00 WIB, webinar yang dipandu presenter Nadia Intan ini menghadirkan lima narasumber: Achmad Uzair (dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Widodo Muktiyo (Staf Ahli Kementerian Kominfo), Ismita Saputri (Kaizen Room), Muhammad Adnan (Content Creator), dan Cindy Alexander (Content Creator) sebagai key opinion leader (KOL). 

Dalam paparan yang mengupas tema Budaya dan Kewargaan Digital, dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Achmad Uzair antara lain mengatakan, budaya telah menjadi sebuah sistem gagasan dan rasa. ”Inilah sebuah tindakan serta karya yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupannya bermasyarakat. Sebab itu, budaya dibentuk dari tiga pilar, yakni praktik, produk, dan perspektif,” kata Achmad.

Manusia sepanjang sejarah menurutnya telah mengalami tiga transformasi budaya komunikasi. Mulai dari budaya media cetak, budaya media siaran, dan budaya media digital. ”Budaya media digital yang kita alami saat ini lebih punya sifat berjenjang, kolaboratif, dan partisipatoris,” kata dia.

Tanpa pendidikan literasi digital memadai, lanjut Achmad Uzair, yang terjadi adalah gegar budaya. ”Tanpa perubahan sikap mental, transformasi budaya bisa mengakibatkan gegar budaya atau keterasingan, karena gagal memanfaatkan benefit teknologi,” ujarnya.

Itu sebabnya, lanjut Achmad, literasi digital krusial karena cakap digital tak hanya soal mahir memanfaatkan perangkat atau aplikasi, melainkan juga bertanggungjawab. ”Tidak hanya cakap memanfaatkan teknologi, tapi juga cakap dalam mediasi secara produktif,” tegasnya.

Achmad menambahkan, digital culture sebagai wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keindonesiaan berada pada domain kolektif, formal, di mana kompetensi digital individu difungsikan agar mampu berperan sebagai warga negara dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan tanggung jawab ruang negara.

Sementara itu, pegiat advokasi sosial dari Kaizen Room Ismita Saputri dalam paparannya menyoroti empat hal utama yang perlu ditelaah masyarakat dalam perkembangan dunia digital yang amat pesat ini.

Pertama, soal urgensi keamanan digital dalam berbagai platform media; kedua, pentingnya melindungi perangkat digital; ketiga, perlindungan data pribadi di platform digital; dan keempat, maraknya penipuan digital. ”Kita perlu pahami karakteristik digital society ini. Salah satunya, cenderung tidak suka diikat dan diatur-atur, karena dunia digital menyediakan banyak opsi,” ujarnya.

Ismita memaparkan, ciri digital society yang mencolok adalah senang mengekspresikan diri di berbagai platform dan terbiasa belajar bukan dari instruksi melainkan dari proses mencari. ”Masyarakat digital lebih senang mencari sendiri konten yang mereka inginkan,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat digital cenderung menyukai aktivitas men-download dan meng-upload, karena itu berhubungan dengan eksistensinya. ”Masyarakat digital juga sangat senang beraktivitas bersama, berbagi dan berinteraksi di media sosial,” tutur Ismita.

Sebagaimana di daerah lain, di Kabupaten Jepara Kementerian Kominfo RI akan menyelenggarakan berbagai kegiatan Webinar Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital, selama periode Mei hingga Desember 2021. Masyarakat dapat terus memperoleh berbagai materi pelatihan literasi digital di akun media sosial@siberkreasi.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article