Indonesia memiliki jumlah desa tak kurang dari 7.514 desa. Dengan jumlah ribuan itu, maka ada ribuan budaya juga yang harus dilestarikan. Jika sebelumnya nilai-nilai etika, agama, dan budaya kegotongroyongan menyebar ke masyarakat melalui mulut tokoh-tokoh panutan terpercaya di desa, kehadiran internet memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi secara langsung.
Demikian dikemukakan aktivis komunikasi pemberdayaan desa Imam Baihaqi pada acara Webinar Literasi Digital gelaran Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (9/6/2021).
Mengusung tema ”Desa Digital untuk Mengoptimalkan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” acara ini dipandu oleh moderator Thommy Rumahorbo. Pembicara lain, Rizqika Alya Anwar (Kaizen Room), Meldiline Primalia juga dari Kaizen Room, Muhammad Arwani (Koorwil P3MD Kemendesa) dan Riska Yuvista sebagai key opinion leader.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB, ini diikuti secara virtual oleh lebih dari 180 peserta dari berbagai latar belakang. Mulai dari karyawan, instansi pemerintahan, pengusaha, pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.
Imam mengatakan, kehadiran internet dengan basis digital mengubah pola sistem informasi dan komunikasi pemerintahan desa. Informasi dapat diketahui lebih cepat dan akurat, karena tidak melewati orang ke orang. ”Tetapi melalui media sosial yang disampaikan oleh kepala desa atau pemerintah desa. Bahkan diterima oleh masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Imam, masih banyak desa yang belum dijangkau oleh jaringan internet secara maksimal. Sehingga, banyak informasi yang susah diakses oleh masyarakat luar desa dan sebaliknya. ”Kehadiran program Literasi Digital, diharapkan mampu menjadi stimulus pembangunan infrastruktur jaringan internet. Sehingga, jangkauannya makin merata ke seluruh pelosok pedesaan,” imbuhnya.
Imam berharap, kehadiran progam ini juga mampu mendorong pengembangan ekonomi desa. Melalui teknologi informasi, banyak desa telah berkembang sebagai desa digital. Dengan demikian, apa pun yang dilakukan di desa itu, orang luar akan dapat mengetahui secara jelas dan transparan.
”Desa digital juga dapat mendorong transparansi informasi dan komunikasi pada terciptanya kenyamanan publik. Sementara, norma agama akan menjaga kerukunan desa dalam mengontrol perilaku sosial masyarakat dalam bermedsos,” jelas Imam.
Imam juga mengingatkan pentingnya norma hukum dan adat istiadat ditegakkan, utamanya dalam bermedia sosial. Ia menganjurkan kepada masyarakat, baik yang ada di desa maupun perkotaan, untuk selalu menyadari posisinya sebagai orang Timur.
”Sebagai orang Timur, sudah selayaknya memegang kuat adat istiadat desa. Isu-isu yang tidak penting harus dihindari oleh masyarakat desa digital. Apalagi, kini banyak berita hoaks di media sosial yang tidak jelas asal-usulnya. Sudah sepatutnya kita menghindari,” ungkap Imam.
Di ujung paparannya, Imam berharap agar kehadiran internet di pedesaan mampu membantu masyarakat menangkap peluang dan potensi yang ada di dalamnya. ”Selain berpeluang menciptakan lapangan kerja baru, internet juga berpotensi menyediakan peluang bisnis baru,” jalasnya.
Sementara itu, pembicara lain dari Kemendesa Muhammad Sarwani berbicara mengenai perubahan cara berkomunikasi di masyarakat pedesaan serta bantuan desa. ”Sejak tahun 2015 sampai saat ini, pemerintah sudah banyak membantu desa, melalui dana desa maupun program pemberdayaan desa,” ujarnya.
Sarwani mengatakan, saat ini masyarakat desa mengalami perubahan dalam memperoleh informasi maupun komunikasi. Sebelum era desa digital, masyarakat desa sudah melakukan pengembangan informasi melalui spanduk, baliho dan surat undangan dalam bentuk cetak.
”Bedanya, di era digital, segala informasi bisa langsung diakses oleh orang luar. Negara mana pun bisa mengakses situs desa tersebut. Desa digital bisa dijadikan sebagai model desa unggulan. Warga desa bisa mempromosikan hasil buminya, kuliner dan pariwisatanya,” ujar Sarwani.