Potensi desa wisata dapat ditransformasikan ke ruang digital sehingga memiliki kesempatan lebih luas dijangkau oleh lebih banyak masyarakat. Namun mengunggah gambar atau informasi tersebut juga memerlukan etika.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Arwani dari Kementerian Desa dalam webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Pemalang, Kamis (17/6/2021) dengan tema ”Memajukan Pariwisata Desa Melalui Transformasi Digital”. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Literasi Digital Nasional: Indonesia Makin Cakap Digital, yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2021 lalu.
Arwani menyampaikan dalam paparannya, di ruang digital memiliki potensi sebagai wadah dalam mengenalkan suatu produk secara mudah dan masif. Hal ini karena ruang digital memiliki tempat yang sangat luas yang dapat mempertemukan orang dari berbagai daerah.
“Bermedia memudahkan kita untuk mengenalkan potensi wisata. Hal ini didukung dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang memiliki akses dunia digital serta aktif dalam media sosial,” ujar Arwani.
Namun, tegas Arwani, dalam bermedia kita harus tahu posisi diri kita di ruang digital. Harus tahu etika di dalamnya dalam bermedia. “Digital ethic menjadi kontrol diri dalam menggunakan media digital.”
Setidaknya dalam bermedia seseorang harus mempertimbangkan pada tataran hukumnya. ”Meski bermedia itu bebas tetap ada dasar hukum yang menaunginya. Sehingga kita juga wajib berpegang pada nilai moral, agama, dan kesopanan sosial saat memasuki ruang digital,” imbuh Arwani.
Lalu, bagaimana kiat bermedsos dengan cakap dan etis? Arwani menjelaskan ada tiga hal yang patut diperhatikan. “Pertama, kita harus paham untuk apa kita menggunakan media sosial. Tentu saja jika hanya untuk senang-senang hal ini tidak memberikan nilai produktif.”
Kemudian memahami alur audiens dalam media sosial. Arwani menyebutkan seorang user hendaknya dapat membangun jati diri melalui kontennya. Konten yang positif akan memberikan dampak yang positif pula.
Sementara agar cakap bermedia, Arwani menyebutkan ada empat pilar dalam literasi digital yang perlu diketahui dan diterapkan, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Selain Arwani, webinar yang dipandu oleh moderator seorang entertainer Bobby Aulia ini, juga menghadirkan narasumber: Annisa Choiriya dari Kaizen Room, dosen IAIN Purwokerto Anggiriya Sekarinasih, staf ahli DPD RI Sudarman, dan Meliza Gilbert selaku key opinion leader.