Wabah covid membuat limbung dunia pariwisata. Tak hanya menyasar di wilayah yang sudah dikelola dengan baik, yang belum dikelola dengan baik pun tak luput dari hempasan badai covid.
Pendapat tentang nasib sektor pariwisata tersebut disampaikan oleh entrepreneur UMKM Mikro Misbachul Munir pada acara webinar literasi digital bertema ”Memajukan Pariwisata Melalui Transformasi Digital” yang dihelat Kementerian Kominfo bagi masyarakat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa, (22/6/2021).
Dimulai pukul 13.00 WIB, webinar yang dipandu model Nadia Intan ini menghadirkan narasumber lainnya: Sani Widowati (Princeton Bridge Year on-site Director Indonesia), Yoshe Angela (Kaizen Room), M. Sekhun Ichrom (Pemimpin Umum Harian Radar Tegal) dan model Shafa Lubis sebagai key opinion leader.
Munir menyatakan, berbeda dengan dulu yang masih merupakan kebutuhan tahunan (insidental), kini wisata sudah menjadi kebutuhan dan gaya hidup modern setiap waktu.
Namun, lanjut Munir, untuk mengurangi kerumunan lantaran wabah covid para pelaku dan pengelola pariwisata dituntut menyajikan pertunjukan wisata secara virtual. ”Wisatawan dapat menyaksikan kemasan pertunjukan wisata melalui internet,” ujarnya.
Pemanfaatan perangkat digital dalam konteks digitalisasi sistem pariwisata, menurut Munir merupakan upaya strategis mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata.
”Digitalisasi sistem pariwisata meliputi startup layanan pariwisata yang menyediakan informasi transportasi, hotel, akomodasi, maupun sistem layanan pembayaran online,” jelas Munir.
Berbicara dari sisi etika bermedia sosial dalam konteks pariwisata, Pemimpin Umum Harian Radar Tegal M. Sekhun Ichrom menyoroti pentingnya menjaga etika digital saat memberikan informasi dan berpromosi di platform digital.
Ruang digital menurut Ichrom tidak memiliki batasan ruang dan waktu, sehingga berpeluang terjadinya pertemuan dengan orang dari luar budaya yang berbeda.
Bagi Ichrom etika berkomunikasi di ruang digital meliputi; selalu ingat apa yang kita tulis mewakili diri kita, santun, mengontrol emosi, menghargai privasi orang lain, dan tidak mudah terpancing perselisihan.
Agar aman dan tidak terseret dalam permasalahan hukum, Ichrom memberikan tips; kenali aturan UU ITE, paham aturan penggunaan umum media sosial, pastikan unggahan tak mengandung kebencian dan unsur SARA, serta menyaring informasi sebelum meneruskannya.
”Adapun etika bermedia sosial dalam pariwisata ialah dengan memberikan informasi yang jujur, baik, benar, lugas sesuai keadaan yang sebenarnya,” pungkas Ichrom.