Setidaknya ada empat golongan kelompok rentan menurut Human Right. Mereka ialah anak-anak, perempuan, masyarakat miskin, dan minoritas. Kemajuan digital harus mampu memberdayakan keempat kelompok tersebut.
Delly Maulana pengajar Universitas Serang Raya menyampaikan hal tersebut pada acara webinar literasi digital bertema ”Kemajuan Digital yang Memberdayakan Kelompok Rentan” gelaran Kementerian Kominfo bagi masyarakat Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2021).
Acara virtual yang dipandu oleh moderator presenter Dimas Satria, menghadirkan narasumber lain; Selfi Budi Helpiastuti (pengajar Universitas Jember), Lintang Ratri Rahmiaji (dosen Undip), Resha Radyan Pranastiko (Kaizen Room), dan presenter TV Bella Ashari selaku key opinion leader.
Delly menyatakan, layaknya pengguna internet lain, anak-anak juga melakukan kegiatan interaksi baik sebagai pengguna konten maupun sebagai pembuat konten.
”Internet akan membawa anak-anak pada praktik dan konten internet, baik yang patut dan berguna maupun yang tidak patut, bahkan membahayakan. Internet juga berpotensi menjadi sumber informasi yang berkaitan dengan praktik dan konten prostitusi, terorisme hingga perdagangan manusia,” papar Delly.
Sementara perempuan, lanjut Delly, masih banyak yang menjadi korban kejahatan dunia maya (cybercrime), korban cyberporn (pornografi melalui internet), korban pelecehan, korban perdagangan manusia dan terorisme.
Delly juga mengutip hasil penelitian yang dilakukan oleh Plan International terkait kekerasan terhadap wanita melalui media sosial di hampir semua media sosial (Facebook, Instagram, WhatsApp, Snapchat, Twitter, dan Tik Tok) meliputi pesan eksplisit, foto tidak senonoh, cyberbullying, cyberstalking, penghinaan terhadap tubuh, ancaman kekerasan seksual.
Langkah pencegahan agar anak-anak tidak terpapar konten negatif internet, Delly menyarankan orangtua memasang software parental (Filter, Monitor dan Penjadwalan).
”Software itu untuk mencegah anak, baik sengaja atau tidak sengaja, membuka dan/atau melihat berbagai gambar yang tak layak (pornografi, sadisme, dan sebagainya) yang terdapat di situs internet,” jelas Delly.
Selain itu, Delly menambahkan, software tersebut juga akan memudahkan orangtua ataupun pengasuh untuk memonitor aktivitas anak selama online dengan berbagai variasi metode pengawasan.
Solusi kelompok rentan perempuan ialah pemberdayaan perempuan melalui internet. Langkah-langkah pemberdayaan itu meliputi: membentuk komunitas, aktif di kegiatan sosial, mengembangkan hobi, ataupun berbisnis.
Yang terpenting dari semua itu ialah adanya kolaborasi multistakeholders dalam upaya memberdayakan kelompok rentan. ”Butuh kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” pungkas Delly.
Sementara pengajar Universitas Jember Selfi Budi Helpiastuti bicara mengenai keselamatan digital (digital safety). Menurutnya keselamatan bermedia sosial itu dimulai dari diri sendiri.
Selfi mengingatkan adanya jebakan digital yang semakin terbuka lebar. Ia juga berpesan pengguna ruang digital tidak sembarangan memberikan informasi dan data yang sifatnya pribadi.
Untuk menjaga keamanan data pribadi di dunia digital, Selfi menyarankan adanya perlindungan berlapis. ”Verifikasi log in, verifikasi sidik jari, menonaktifkan akun saat password diubah, dan kode rahasia saat menggunakan paylater,” pungkasnya